Tak Puas dengan Ibunya, Duda di Cimahi Perkosa Anaknya Setelah 3 Tahun Baru Terbongkar
Senin, 14 Maret 2022 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Geram mendengar cerita tersebut, pihak keluarga lalu menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Cimahi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
Baca: Curi Motor Demi Judi Online, Duda Surabaya Ditangkap
Dia dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini masih tinggal bersama ibunya dan diberikan trauma healing," pungkasnya.
Baca: Curi Motor Demi Judi Online, Duda Surabaya Ditangkap
Dia dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini masih tinggal bersama ibunya dan diberikan trauma healing," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :