Polda Sulsel Kembali Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong

Senin, 14 Maret 2022 - 18:19 WIB
loading...
Polda Sulsel Kembali...
Aparat Polda Sulsel menangkap Z (baju merah) pelaku utama dalam kasus investasi bodong. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Aparat kepolisian kembali menangkap terduga pelaku dalam kasus investasi bodong di Kota Makassar. Terduga pelaku berinisial H. Ia ditangkap pekan lalu, di Kota Makassar.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Z yang sudah lebih dulu ditangkap, kemudian H serta SS. Z ditangkap akhir Februari lalu di Palembang.

Baca juga:DPO Kasus Investasi Uang Digital di Makassar Ditangkap di Palembang

"Kasus ini kita sudah mengamankan baik pelaku utama maupun yang turut membantu. Jadi tersangkanya itu ada tiga yakni Z, H dan SS. Dan sekarang kita lakukan penahanan ini terhadap Z, maupun H, sementara SS kita tidak tahan dikarenakan dia koperatif hanya membantu saja," terang Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Mariadi, Senin (14/3/2022).

Dalam pengejaran para pelaku, kepolisian kata Kompol Mariadi mengalami kendala, lantaran pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat.

"Kita sudah terbitkan DPO tapi mereka selalu berpindah-pindah tempat, ke Bali ke Jakarta. Serta tempat yang dianggap potensial juga kita datangi," lanjutnya.

Atas aksi ini, kerugian yang diderita korban hingga saat ini mencapai Rp10 miliar. Salah satu korbannya berasal dari Singapura, dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.

Baca juga:Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah

"Total kerugian dari kasus ini dari pelapor yang sementara ini dan digabung dari sebagian kecil kerugian nasabah yang melapor sekitar Rp10 M. Sedangkan salasalah satu korbannya lagi berasal dari Singapura yang dirugikan sekitar Rp3 M dan sedang menuju kari untuk kita mintai keterangannya," tutur Mariadi.

Dalam kasus ini, H berperan untuk memprospek calon korbannya. Ia meyakinkan korban bahwa Z, bosnya, adalah miliarder. Dengan begitu, korban bisa percaya untuk memberikan uangnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan warga Makassar menjadi korban dugaan kasus penipuan investasi bodong . Para korban disebutkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kuasa Hukum korban, Budiman menerangkan kasus ini bergulir sejak April 2021 dengan 19 orang yang merasa dirugikan. Modusnya tersangka mengimingi keuntungan ratusan juta ketika bergabung dalam bisnis tambang digital. Rerata dijanjikan pendapatan Rp40-100 juta.

Baca juga:Belum Lapor Polisi, Korban Investasi Bodong Tunggu Itikad Baik Pelaku

Budiman menjelaskan, Satu persatu korban, diminta menyetorkan dana sebagai modal awal tambang digital ini sejak Maret 2020. Sebagiannya berinvestasi di April.

"Income Rp40 sampai Rp100 juta per bulan, setelah membeli (akun) tambang digital Rp800 juta," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved