Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus, Volume Pelanggan di KAI Daop 8 Surabaya Masih Normal
Senin, 14 Maret 2022 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Sementara pada Minggu (6/3/2022, saat uji RT-PCR/antigen masih sebagai syarat wajib, okupansi pelanggan KA jarak jauh tercatat 7.678 pelanggan. "Terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, yakni sebesar 8 persen, atau 609 pelanggan," katanya, Senin (14/3/2022).
Luqman Arif menambahkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. "Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan," jelasnya.
Dalam aturan terbaru, calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk anak dibawah 6 tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi pelanggan dengan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk itu KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," ujarnya.
Luqman Arif menambahkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. "Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan," jelasnya.
Dalam aturan terbaru, calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk anak dibawah 6 tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi pelanggan dengan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk itu KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :