Fatwa MUI Bolehkan Dana Zakat untuk Tangani COVID-19

Jum'at, 24 April 2020 - 11:47 WIB
loading...
Fatwa MUI Bolehkan Dana...
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang pemanfaatan zakat, infak, sedekah untuk penanggulangan wabah COVID-19 dan dampaknya.

Dalam pertimbangannya, Komisi Fatwa MUI menyebutkan dampak wabah COVID-19 tidak hanya terhadap kesehatan saja. Wabah ini berdampak pada aspek sosial, ekonomi, budaya, dan sendi kehidupan lain.

"Harta zakat berpotensi untuk dimanfaatkan guna menanggulangi wabah COVID-19 dan dampaknya. Demikian juga harta infak dan shodaqoh," sebut pertimbangan dalam surat fatwa yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu.

MUI tetap meminta pendistibusian harta zakat, infak, dan sedekah kepada penerima yang tepat. Jika tujuannya untuk penanggulangan COVID-19, MUI menilai itu merupakan ikhtiar untuk mencegah penyebaran, merawat, dan menangani korban.

Zakat, infak, dan sedekah bisa digunakan untuk memperkecil angka kematian dan membatasi penularan agar tidak meluas, serta membantu kesulitan umat Islam yang terdampak pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Unit Pengumpul...
Program Unit Pengumpul Zakat Masjid Nurul Ilmi Makassar Dorong Ekonomi Masyarakat
Festival Ramadan 2024,...
Festival Ramadan 2024, Kemenag Tingkatkan Kesadaran Berzakat dan Berwakaf
Pulau Sebatik Menjadi...
Pulau Sebatik Menjadi Contoh Kampung Sadar Zakat Nasional
Realisasi Zakat Capai...
Realisasi Zakat Capai Rp2,4 Miliar, UPZ Pupuk Kaltim Sasar 1.300 Mustahiq Selama Semester 1 2022
Ekonomi di Batam Membaik,...
Ekonomi di Batam Membaik, Wali Kota Heran Zakat Fitrah Turun 5 Persen
Bersihkan Harta, Pejabat...
Bersihkan Harta, Pejabat Pemkab Sumedang Ramai-ramai Setor Zakat Mal
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Baznas dan Legitimasi...
Baznas dan Legitimasi Negara dalam Pengelolaan Zakat
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved