Dikunjungi Menteri PPPA, Warga Binaan Curhat Soal Kondisi LPKA Maros
Sabtu, 12 Maret 2022 - 20:09 WIB
loading...
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat mengunjungi LPKA Maros, Sabtu (12/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Sabtu (12/3/2022).
Melalui kunjungan tersebut, Bintang menekankan kepada para pembina LPKA Maros untuk memenuhi empat hak anak.
Baca juga: LPKA dan Kejari Maros Jalin MoU di Bidang Perdata dan TUN
“Dalam pemenuhan hak anak, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi merupakan tanggung jawab bersama. Dalam pemenuhan hak anak, ada empat hal dasar yang harus dipenuhi, yaitu pemenuhan hak tumbuh, berkembang, perlindungan, dan partisipasi,” jelasnya.
Menteri juga melihat langsung kondisi LPKA Maros yang merupakan Lapas khusus anak. Kendati begitu, LPKA Maros ini masih mencampur tahanan anak dan dewasa.
“Terkait lapas anak dan juga dewasa saat ini sudah mulai kajian dan tahapan untuk pemisahan Lapas, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada pemisahan,” tutupnya.
Melalui kunjungan tersebut, Bintang menekankan kepada para pembina LPKA Maros untuk memenuhi empat hak anak.
Baca juga: LPKA dan Kejari Maros Jalin MoU di Bidang Perdata dan TUN
“Dalam pemenuhan hak anak, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi merupakan tanggung jawab bersama. Dalam pemenuhan hak anak, ada empat hal dasar yang harus dipenuhi, yaitu pemenuhan hak tumbuh, berkembang, perlindungan, dan partisipasi,” jelasnya.
Menteri juga melihat langsung kondisi LPKA Maros yang merupakan Lapas khusus anak. Kendati begitu, LPKA Maros ini masih mencampur tahanan anak dan dewasa.
“Terkait lapas anak dan juga dewasa saat ini sudah mulai kajian dan tahapan untuk pemisahan Lapas, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada pemisahan,” tutupnya.
Lihat Juga :