Menteri PPPA Minta Pemda Sleman Beri Pendampingan kepada 13 Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji
Jum'at, 19 Mei 2023 - 12:11 WIB
loading...
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikannya. Foto dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ), Bintang Puspayoga mendorong pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikannya. Pendampingan 13 korban sangat penting mengingat kasus tersebut melukai batin sang korban.
“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Sleman kepada 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menyisakan luka yang mendalam bagi para korban dan orang tua,” kata Menteri Bintang dalam keterangan resminya, Jumat (19/5/2023). Baca juga: Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Angkat Ketimpangan Gender di Peringatan Hari Kartini Kemenparekraf
Sebelumnya, terjadi kasus kekerasan seksual terhdap 13 anak yang dilakukan guru ngaji di Kabupaten Sleman. Menteri mengatakan, perangkat pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten dan dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.“Perangkat pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis pada korban,” katanya.
Dia menegaskan bahwa trauma yang dialami korban akibat kekerasan dapat menghantui seseorang bukan hanya dalam waktu tahunan melainkan dapat terbawa hingga seumur hidup. Terlebih, beberapa korban juga mengalami kekerasan secara berulang dalam jangka waktu yang lama.
“Selain dari pendampingan psikologis yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kami juga mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi anak dan perempuan korban. Karena selain pendampingan psikologis, masa depan korban juga merupakan hal penting,” kata Menteri Bintang.
“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Sleman kepada 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menyisakan luka yang mendalam bagi para korban dan orang tua,” kata Menteri Bintang dalam keterangan resminya, Jumat (19/5/2023). Baca juga: Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Angkat Ketimpangan Gender di Peringatan Hari Kartini Kemenparekraf
Sebelumnya, terjadi kasus kekerasan seksual terhdap 13 anak yang dilakukan guru ngaji di Kabupaten Sleman. Menteri mengatakan, perangkat pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten dan dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.“Perangkat pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis pada korban,” katanya.
Dia menegaskan bahwa trauma yang dialami korban akibat kekerasan dapat menghantui seseorang bukan hanya dalam waktu tahunan melainkan dapat terbawa hingga seumur hidup. Terlebih, beberapa korban juga mengalami kekerasan secara berulang dalam jangka waktu yang lama.
“Selain dari pendampingan psikologis yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kami juga mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi anak dan perempuan korban. Karena selain pendampingan psikologis, masa depan korban juga merupakan hal penting,” kata Menteri Bintang.
Lihat Juga :