Menteri PPPA Minta Pemda Sleman Beri Pendampingan kepada 13 Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji

Jum'at, 19 Mei 2023 - 12:11 WIB
loading...
Menteri PPPA Minta Pemda Sleman Beri Pendampingan kepada 13 Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikannya. Foto dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ), Bintang Puspayoga mendorong pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikannya. Pendampingan 13 korban sangat penting mengingat kasus tersebut melukai batin sang korban.

“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Sleman kepada 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menyisakan luka yang mendalam bagi para korban dan orang tua,” kata Menteri Bintang dalam keterangan resminya, Jumat (19/5/2023).


Sebelumnya, terjadi kasus kekerasan seksual terhdap 13 anak yang dilakukan guru ngaji di Kabupaten Sleman. Menteri mengatakan, perangkat pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten dan dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.“Perangkat pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis pada korban,” katanya.

Dia menegaskan bahwa trauma yang dialami korban akibat kekerasan dapat menghantui seseorang bukan hanya dalam waktu tahunan melainkan dapat terbawa hingga seumur hidup. Terlebih, beberapa korban juga mengalami kekerasan secara berulang dalam jangka waktu yang lama.

“Selain dari pendampingan psikologis yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kami juga mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi anak dan perempuan korban. Karena selain pendampingan psikologis, masa depan korban juga merupakan hal penting,” kata Menteri Bintang.

Menteri juga mengapresiasi korban yang berani untuk bicara melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya kepada pihak yang berwajib, serta para pendamping yang senantiasa mendukung korban. Baca juga: Pemberdayaan UMKM Perempuan Dorong Perekonomian Nasional

Dengan melaporkan kasus kekerasan itu berarti menutup akses bagi pelaku untuk melakukan kekerasan ke lebih banyak orang, serta memberikan akses perlindungan bagi korban agar dapat pulih dari traumanya.

“Hidup mereka tidak boleh terhenti karena trauma yang dialami, tapi mereka harus tetap bisa termotivasi untuk dapat meraih mimpi mereka dan menjadi generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Dia turut mengapresiasi upaya Bupati Sleman beserta jajaran dalam mengawasi kasus yang berlangsung. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dapat terus mengupayakan pemulihan, pemenuhan hak dan keadilan secara hukum bagi 13 korban.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)