Santri Tewas Diduga Dianiaya, Menteri PPPA Desak Pondok Gontor Patuhi SOP Sekolah Ramah Anak

Selasa, 13 September 2022 - 11:14 WIB
loading...
Santri Tewas Diduga Dianiaya, Menteri PPPA Desak Pondok Gontor Patuhi SOP Sekolah Ramah Anak
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga (kanan) disambut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat berkunjung ke Ponorogo.Foto/Ahmad Subekhi
A A A
PONOROGO - Pengusutan kasus santri Pondok Gontor tewas diduga dianiaya senior terus dilakukan pihak terkait. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pun turun ke pondok di Ponorogo, Selasa (13/9/2022).

Bintang meminta pimpinan pondok untuk mematuhi dan melaksanakan lembaga pendidikan yang ramah anak. Kejadian dugaan penganiayaan santri hingga tewas ini menunjukkan adanya dominasi senioritas dalam dunia pendidikan.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Pondok Gontor dan Rumah Sakit Tutupi Kematian Santri

"Kami meminta agar SOP satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak diterapkan," kata Bintang. Kedatangan Menteri PPPA bertemu langsung pimpinan pondok. Pihaknya berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan tidak terulang.

Menteri mengajak berbagai pihak untuk merumuskan pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Dia berharap pesantren menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan santri Ponpes Gontor Ponorogo hingga tewas memasuki babak baru. Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka dugaan penganiayaan yang merupakan kakak kelas atau senior korban, Albar Mahdi.



Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Ponorogo, yaitu MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH, santri dari Pangkalpinang, Bangka Belitung. Keduanya masih di bawah umur sehingga penahanannya di rumah tahanan anak. Penetapan kedua tersangka ini setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta autopsi jenazah santri asal Palembang ini.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)