Kabur dari LP Kelas II A Jambula, Pecatan Polisi Diringkus Tim Gabungan di Ternate
Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut Andik, pada saat kembali, yang bersangkutan kabur naik speed ke arah Halmahera Barat, kemudian di sana yang bersangkutan sempat menginap di Payao, selama dua hari kemudian yang bersangkutan kembali bergeser ke Kecamatan Ibu.
Baca juga: Datangi Kantor KKP, Nelayan Natuna: Kami Bersumpah Ada Pertumpahan Darah
Zul merupakan mantan anggota Polri yang dipecat tidak dengan hormat, karena disersi. Zul merupakan narapidana narkoba yang divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada 2021 lalu.
"Profesinya dulu anggota kepolisian yang kebetulan punya masalah disersi. Sesuai hukuman, yang bersangkutan kena vonis enam tahun dua bulan. Dan sekarang masih menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan," pungkas Andik.
Baca juga: Datangi Kantor KKP, Nelayan Natuna: Kami Bersumpah Ada Pertumpahan Darah
Zul merupakan mantan anggota Polri yang dipecat tidak dengan hormat, karena disersi. Zul merupakan narapidana narkoba yang divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada 2021 lalu.
"Profesinya dulu anggota kepolisian yang kebetulan punya masalah disersi. Sesuai hukuman, yang bersangkutan kena vonis enam tahun dua bulan. Dan sekarang masih menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan," pungkas Andik.
(eyt)
Lihat Juga :