Kabur dari LP Kelas II A Jambula, Pecatan Polisi Diringkus Tim Gabungan di Ternate

Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:15 WIB
loading...
Kabur dari LP Kelas...
ZA alias Zul dibekuk anggota Resmob Polsek Ternate Pulau, bersama Polres Ternate, dan Polres Halmahera Barat, di Desa Gamsuli, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Berakhir sudah pelarian ZA alias Zul. Pecatan polisi, yang kabur dari LP Kelas II A Jambula Ternate, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan dari Resmob Polsek Ternate Pulau, bersama Polres Ternate, dan Polres Halmahera Barat, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Lapas II A Jambula Ternate Gempar, Napi Narkoba Kabur saat Izin Jenguk Keluarga

Napi kasus narkoba ini, diringkus di Desa Gamsuli, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. ZA dikenal sangat licin selama pelariannya. Petugas sampai kesulitan mengendus jejak pelaku, karena kerap berpindah tempat persembunyian. Mulai dari Payo, Sidangoli, hingga ke Kecamatan Ibu.



Pelaku dibekuk petugas di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat persembunyian, Sabtu (12/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku langsung dijebloskan ke dalam tahanan Polres Halmhera Barat, lalu dikirim ke LP Kelas II A Jambula.

Baca juga: Kisah Pendiri NU KH Hasyim Asyari Disiksa Tentara Jepang, Tangannya Dihantam Palu hingga Remuk

"Pada saat yang bersangkutan kabur pada Selasa (9/3/2022), yang bersangkutan lansung menuju ke Halmahera Barat. Pada saat itu yang bersangkutan dengan motif izin menjenguk orang tua," jelas Kapolres Ternate, AKBP Andik.

Lanjut Andik, pada saat kembali, yang bersangkutan kabur naik speed ke arah Halmahera Barat, kemudian di sana yang bersangkutan sempat menginap di Payao, selama dua hari kemudian yang bersangkutan kembali bergeser ke Kecamatan Ibu.

Baca juga: Datangi Kantor KKP, Nelayan Natuna: Kami Bersumpah Ada Pertumpahan Darah

Zul merupakan mantan anggota Polri yang dipecat tidak dengan hormat, karena disersi. Zul merupakan narapidana narkoba yang divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada 2021 lalu.

"Profesinya dulu anggota kepolisian yang kebetulan punya masalah disersi. Sesuai hukuman, yang bersangkutan kena vonis enam tahun dua bulan. Dan sekarang masih menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan," pungkas Andik.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved