Sebarkan Video Porno di Medsos, Dua Siswi SMA Diamankan

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:18 WIB
loading...
Sebarkan Video Porno...
Dua oknum pelajar perempuan di Kota Palangka Raya, Kalteng harus berurusan dengan polisi. Keduanya yang merupakan pelajar di sebuah sekolah SMA ini ketahuan menyebarkan video porno. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALANGKA RAYA - Dua oknum pelajar perempuan di Kota Palangka Raya, Kalteng harus berurusan dengan polisi. Keduanya yang merupakan pelajar di sebuah sekolah SMA ini ketahuan menyebarkan video porno di aplikasi tiktok dan status WhatsApp, Senin (16/6/2020).

“Ini jangan ditiru ya gaesss...!!! Oknum pelajar SMA di Palangka Raya menyebarkan video pornografi melalui aplikasi Tiktok dan status whatsapp miliknya,” tulis postingan akun FB @Humas Polda Kalteng pada Selasa (17/6/2020) dengan dilampirkam video dua pelajar tersebut sembari meminta maaf kepada publik.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, warga tidak boleh menyebarkan konten seperti video, foto, tulisan, stiker dan meme yang mengandung unsur pornografi di media sosial. "Baik itu di Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, tiktok, grup WhatsApp, status WhatsApp dan lain-lain karena itu melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujar Hendra.

Disamping itu, lanjut dia, menyebarkan pornografi juga melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Apalagi yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Seorang pelajar atau mahasiswa harus fokus belajar dan belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orang tua kita.Orang tua sudah capek-capek mencari nafkah untuk kita, biar kita bisa makan dan sekolah. Jangan dibalas dengan perbuatan yang membuat orang tua kita malu dan menangis," ujarnya.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada akun tiktok dan status WA memposting video porno. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelajar tersebut.

Dalam videonya, kedua oknum pelajar perempuan tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Pria Jual 13.336 Konten Porno Anak di Telegram
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Pemeran Video Mesum Threesome di Sumut
Warga Pangandaran Pemilik...
Warga Pangandaran Pemilik Situs Video Porno Anak Ditangkap Bareskrim
Viral Anak Ditetapkan...
Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Viral, Ayah di Sidimpuan...
Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Video Porno Pria Masturbasi...
Video Porno Pria Masturbasi dengan Cewek Terikat Dijual Rp50 Ribu, Korbannya 70 Orang
Pemeran Pria Video Porno...
Pemeran Pria Video Porno di Lebak Ditangkap! Bikin Pengakuan Mengejutkan
Rekomendasi
Kunjungi Ponpes Tebuireng,...
Kunjungi Ponpes Tebuireng, Bahlil Ingin Silaturahmi Ulama dan Umara Tetap Terjaga
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved