Sebarkan Video Porno di Medsos, Dua Siswi SMA Diamankan

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:18 WIB
loading...
Sebarkan Video Porno...
Dua oknum pelajar perempuan di Kota Palangka Raya, Kalteng harus berurusan dengan polisi. Keduanya yang merupakan pelajar di sebuah sekolah SMA ini ketahuan menyebarkan video porno. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALANGKA RAYA - Dua oknum pelajar perempuan di Kota Palangka Raya, Kalteng harus berurusan dengan polisi. Keduanya yang merupakan pelajar di sebuah sekolah SMA ini ketahuan menyebarkan video porno di aplikasi tiktok dan status WhatsApp, Senin (16/6/2020).

“Ini jangan ditiru ya gaesss...!!! Oknum pelajar SMA di Palangka Raya menyebarkan video pornografi melalui aplikasi Tiktok dan status whatsapp miliknya,” tulis postingan akun FB @Humas Polda Kalteng pada Selasa (17/6/2020) dengan dilampirkam video dua pelajar tersebut sembari meminta maaf kepada publik.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, warga tidak boleh menyebarkan konten seperti video, foto, tulisan, stiker dan meme yang mengandung unsur pornografi di media sosial. "Baik itu di Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, tiktok, grup WhatsApp, status WhatsApp dan lain-lain karena itu melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujar Hendra.

Disamping itu, lanjut dia, menyebarkan pornografi juga melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Apalagi yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Seorang pelajar atau mahasiswa harus fokus belajar dan belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orang tua kita.Orang tua sudah capek-capek mencari nafkah untuk kita, biar kita bisa makan dan sekolah. Jangan dibalas dengan perbuatan yang membuat orang tua kita malu dan menangis," ujarnya.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada akun tiktok dan status WA memposting video porno. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelajar tersebut.

Dalam videonya, kedua oknum pelajar perempuan tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
Dokter PPDS UI Jadi...
Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Rekomendasi
Ki Atmo Ungkap Alasan...
Ki Atmo Ungkap Alasan Tapa Bisu Harus Dilakukan Tanpa Berbicara, Ternyata Punya Makna Mendalam
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved