Buruh Bangunan Nekat Berseragam Polisi, Demi Keamanan saat Keluar Kota

Jum'at, 11 Maret 2022 - 08:04 WIB
loading...
Buruh Bangunan Nekat...
Bambang Irawan (32), seorang perwira polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) warga Desa Kasang Pudak, Muaro Jambi, Provinsi Jambi diamankan di Mapolsek Bayung Lencir. Foto: SINDOnews/Dede Febiansyah
A A A
MUBA - Bambang Irawan (32), seorang perwira polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, penangkapan terhadap polisi gadungan itu dilakukan usai pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.

"Saat itu pelaku kita amankan saat dia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan," ujar Deby, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak saat Demo, Bripka H Tersangka dan Langsung Ditahan

Dijelaskan Deby, bahwa olisi gadungan tersebut ditangkap anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir setelah ditanyakan sejumlah identitas anggota Polri. Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Direktorat Intelkam Polda Jambi.

"Kita menanyakan identitasnya sebagai anggota polisi, namun pada saat ditanya dia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, tapi kita temukan id card Dit Intelkam Polda Jambi. Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah letak, seperti Monogram terbalik, dan sepatu PDL yang tidak sesuai," ungkapnya.

Ketika disinggung soal atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan, bahwa atribut tersebut dibelinya dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp1,8 juta.

"Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi gadungan tersebut mengaku jika dirinya baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan. Setelah dilakukan koordinasi, tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.

Baca juga: Pemuda Biadab Bacok Kiai Tengah Khusuk Zikir di Musalah, Begini Kronologinya

"Dari pengakuan Bambang, dirinya merasa bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau sampai mengulangi kita tidak akan segan kembali menangkapnya," tegasnya.

Sementara itu, Bambang Irawan mengaku, bahwa dirinya telah menyalahi aturan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa adanya pendidikan kepolisian.

"Tidak ada maksud tujuan lain pak, saya memakai seragam polisi ini karena merasa bangga. Kalau untuk kejahatan belum pernah pak karena baru 3 bulan saya pakai baju polisi ini," ungkapnya.

Sebelum diamankan, polisi gadungan yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut diamankan bersama seseorang teman perempuan dan akan menuju Jambi.

Baca juga: KontraS Dalami Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

"Saya dari Kayu Agung pak mau ke Jambi, tapi saya tidak mengaku polisi kepada keluarga teman perempuan saya dan saya mengaku kuli bangunan. Setelah mau menuju ke Jambi baru saya pakai baju polisi karena alasan keamanan," ujarnya.

Dengan diamankan dirinya tersebut, Bambang mengaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, bahkan dirinya menyatakan siap membantu tugas kepolisian.

"Saya tidak akan ulangi pak, saya siap membantu tugas polisi, seperti jika ada peredaran narkoba akan saya laporkan," tutupnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved