Buruh Bangunan Nekat Berseragam Polisi, Demi Keamanan saat Keluar Kota
Jum'at, 11 Maret 2022 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Ketika disinggung soal atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan, bahwa atribut tersebut dibelinya dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp1,8 juta.
"Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi gadungan tersebut mengaku jika dirinya baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan. Setelah dilakukan koordinasi, tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.
Baca juga: Pemuda Biadab Bacok Kiai Tengah Khusuk Zikir di Musalah, Begini Kronologinya
"Dari pengakuan Bambang, dirinya merasa bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau sampai mengulangi kita tidak akan segan kembali menangkapnya," tegasnya.
Sementara itu, Bambang Irawan mengaku, bahwa dirinya telah menyalahi aturan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa adanya pendidikan kepolisian.
"Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi gadungan tersebut mengaku jika dirinya baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan. Setelah dilakukan koordinasi, tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.
Baca juga: Pemuda Biadab Bacok Kiai Tengah Khusuk Zikir di Musalah, Begini Kronologinya
"Dari pengakuan Bambang, dirinya merasa bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau sampai mengulangi kita tidak akan segan kembali menangkapnya," tegasnya.
Sementara itu, Bambang Irawan mengaku, bahwa dirinya telah menyalahi aturan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa adanya pendidikan kepolisian.
Lihat Juga :