Indeks Kebahagian Dewan Menurun karena Persoalan Pokok Pikiran
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:43 WIB
loading...
Rapat paripurna DPRD Kota Palopo, yang dihadiri Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, sejumlah kepala OPD, pimpinan dan anggota DPRD Palopo, Kamis (10/3) siang. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Baharman Supri, menyebut, indeks kebahagian DPRD selama ini menurun. Hal itu kata dia disebabkan persoalan pokok-pokok pikiran atau pokir.
Baharman menyampaikan ini dalam rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang dihadiri Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, sejumlah kepala OPD, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Kamis (10/3/2022) siang.
Baca juga: Reses di Wara Selatan, Anggota DPRD Palopo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
"Yang menurunkan indeks kebahagian DPRD itu adalah pokir. Kita tidak tahu siapa yang kerjakan, kita tidak tahu 100 persen selesai," ujarnya.
"Jika tidak selesai 100 persen dan ada masalah, ini juga jadi pemikiran kami," sambungnya.
Pernyataan Baharman ini kemudian ditanggapi anggota DPRD Palopo lainnya, Misbahuddin. Ia menyebutkan, apa yang disampaikan Baharman tidak mewakili semua anggota DPRD.
"DPRD tidak boleh terlalu jauh masuk mengatur pelaksanaan teknis kegiatan, saya kira itu tidak benar, karena itu bisa melampaui kewenangan yang kita miliki," ujarnya.
Baca juga:Komisi I Sebut Pengembangan Pariwisata Palopo Antara Ada dan Tiada
Baharman menyampaikan ini dalam rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang dihadiri Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, sejumlah kepala OPD, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Kamis (10/3/2022) siang.
Baca juga: Reses di Wara Selatan, Anggota DPRD Palopo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
"Yang menurunkan indeks kebahagian DPRD itu adalah pokir. Kita tidak tahu siapa yang kerjakan, kita tidak tahu 100 persen selesai," ujarnya.
"Jika tidak selesai 100 persen dan ada masalah, ini juga jadi pemikiran kami," sambungnya.
Pernyataan Baharman ini kemudian ditanggapi anggota DPRD Palopo lainnya, Misbahuddin. Ia menyebutkan, apa yang disampaikan Baharman tidak mewakili semua anggota DPRD.
"DPRD tidak boleh terlalu jauh masuk mengatur pelaksanaan teknis kegiatan, saya kira itu tidak benar, karena itu bisa melampaui kewenangan yang kita miliki," ujarnya.
Baca juga:Komisi I Sebut Pengembangan Pariwisata Palopo Antara Ada dan Tiada
Lihat Juga :