Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sawah Besar, Kemen PPPA: Kekerasan Seksual Bagai Fenomena Gunung Es
Kamis, 10 Maret 2022 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
"RUU TPKS juga bertujuan untuk mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk praktik pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja dan di ruang publik," katanya.
Kemen PPPA berharap RUU TPKS ini dapat segera disahkan dan dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya akan membuat jera pelaku kekerasan namun membuat masyarakat memahami dampak kekerasan seksual yang ditimbulkan. Kemen PPPA juga berharap apabila ada masyarakat yang mendapatkan kekerasan, dapat melaporkan hal tersebut. Baca juga: Usai Dicekik dan Pingsan, Wanita Muda Diperkosa hingga Tewas di Indekos Sawah Besar
“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa jika sampai dengan detik ini masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga,” tutur Ratna.
Kemen PPPA berharap RUU TPKS ini dapat segera disahkan dan dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya akan membuat jera pelaku kekerasan namun membuat masyarakat memahami dampak kekerasan seksual yang ditimbulkan. Kemen PPPA juga berharap apabila ada masyarakat yang mendapatkan kekerasan, dapat melaporkan hal tersebut. Baca juga: Usai Dicekik dan Pingsan, Wanita Muda Diperkosa hingga Tewas di Indekos Sawah Besar
“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa jika sampai dengan detik ini masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga,” tutur Ratna.
(mhd)
Lihat Juga :