Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sawah Besar, Kemen PPPA: Kekerasan Seksual Bagai Fenomena Gunung Es
Kamis, 10 Maret 2022 - 09:11 WIB
loading...
Kemen PPPA menyoroti kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di kamar indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA ) menyoroti kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di kamar indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat. KemenPPPA mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis muda yang dilakukan tersangka MA (23).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal. Dia mengaku kasus kekerasan seksual kini semakin marak, tidak hanya terjadi di area publik tetapi juga terjadi di ruang privat seperti di dalam rumah tangga dengan pelakunya yaitu orang terdekat korban. Baca juga: Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar Terancam 15 Tahun Penjara
"Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari media sebenarnya baru kasus kekerasan seksual yang terungkap, kami yakin kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es," kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Ratna menyoroti salah satu penyebab kejahatan seksual terus terjadi, yaitu karena belum adanya payung hukum yang bersifat khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual dan berperspektif korban. Dia menambahkan, RUU TPKSada untuk menjawab kekosongan hukum terkait masalah kekerasan seksual dan membawa perspektif dan semangat baru dalam memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal. Dia mengaku kasus kekerasan seksual kini semakin marak, tidak hanya terjadi di area publik tetapi juga terjadi di ruang privat seperti di dalam rumah tangga dengan pelakunya yaitu orang terdekat korban. Baca juga: Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar Terancam 15 Tahun Penjara
"Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari media sebenarnya baru kasus kekerasan seksual yang terungkap, kami yakin kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es," kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Ratna menyoroti salah satu penyebab kejahatan seksual terus terjadi, yaitu karena belum adanya payung hukum yang bersifat khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual dan berperspektif korban. Dia menambahkan, RUU TPKSada untuk menjawab kekosongan hukum terkait masalah kekerasan seksual dan membawa perspektif dan semangat baru dalam memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual.
Lihat Juga :