Berdalih Terdampak COVID-19, Eks PNS Pemkot Yogya Gelapkan Motor Rental
Senin, 15 Juni 2020 - 22:40 WIB
loading...
A
A
A
Karena tidak ada kabar, pemilik rental mulai curiga mencoba melakukan pencarian dan ternyata benar sepeda motor tersebut telah dipindah tangankan kepada orang lain sebagai jaminan pinjam. Mengetahui hal tersebut, pemilik rental melaporkan ke Mapolsek Mergangsan, 6 Mei 2020.
“Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku serta menangkapnya di daerah Gondolayu, 13 Mei 2020 dan membawanya ke Mapolsek Mergangsan,” paparnya
Dari hasil pemeriksaan AR ini mantan PNS Pemkot Yogyakarta. Dia mengundurkan diri tahun 2009 dan memilih usaha angkringan. Oleh AR motor tersebut digadai Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. AR dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
AR dihadapa petugas mengaku nekat melakukan mengadikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab di tengah pandemi COVID-19 kesulitan untuk mencari pekerjaan, dan usaha angkringannya sepi.
"Cari pekerjaan susan, jualan angkringan juga sepi, makanya saya gelapkan motor itu. Saya keluar dari PNS karena ingin membuka usaha sendiri," akunya.(Baca juga : Masuk Tiga Titik di Yogya Ini, Warga Wajib Protokol Kesehatan )
“Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku serta menangkapnya di daerah Gondolayu, 13 Mei 2020 dan membawanya ke Mapolsek Mergangsan,” paparnya
Dari hasil pemeriksaan AR ini mantan PNS Pemkot Yogyakarta. Dia mengundurkan diri tahun 2009 dan memilih usaha angkringan. Oleh AR motor tersebut digadai Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. AR dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
AR dihadapa petugas mengaku nekat melakukan mengadikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab di tengah pandemi COVID-19 kesulitan untuk mencari pekerjaan, dan usaha angkringannya sepi.
"Cari pekerjaan susan, jualan angkringan juga sepi, makanya saya gelapkan motor itu. Saya keluar dari PNS karena ingin membuka usaha sendiri," akunya.(Baca juga : Masuk Tiga Titik di Yogya Ini, Warga Wajib Protokol Kesehatan )
(nun)
Lihat Juga :