Berdalih Terdampak COVID-19, Eks PNS Pemkot Yogya Gelapkan Motor Rental

Senin, 15 Juni 2020 - 22:40 WIB
loading...
Berdalih Terdampak COVID-19,...
Petugas menunjukkan tersangka pengelapan sepeda motor saat ungkap kasus di MapolsekMergangsan, Yogyakarta, Senin (15/6/2020). Foto :Ist
A A A
YOGYAKARTA - AR, 55 mantan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Yogyakarta harus berurusan dengaan yang berwajib, setelah mengadaikan dua sepeda motor rental milik warga Prawirotaman, Yogyakarta yang disewanya. Warga Tirtonimolo, Kasihan, Bantul tersebut, sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mergangsan, Yogyakarta.

Petugas juga mengamakan dua sepeda motor matic Nopol AB 2670 NI dan AB 2134 UJ yang disewa dan digadikan AR sebagai barang bukti.

Kapolsek Mergangsan, Yogyakarta Kompol Tri Wiratno mengatakan kasus ini berawal saat AR menyewa sepeda motor di rental milik Noviana, warga Prawitoman, Yogyakarta, Rabu (20/4/2020). AR mengetahui tempat rental itu melalui media online. Kepada pemilik rental AR ingin menyewa sepeda motor selama 7 hari.

“Setelah ada kesepakatan AR menyewa sepeda motor matic Nopol AB 2670 NI selama 7 hari, dengan biaya sewa Rp300 ribu dibayar lunas di muka. Untuk menyakinkan pemilik rental, AR memberikan jaminan KTP dan kartu keluarga,” kata Tri Wiratno, Senin (15/6/2020).

Saat jatuh tempo pengembalian, AR menyatakan akan memperpanjang sewa selama 7 hari dengan membayar lunas lagi uang sewa Rp300 ribu. Selian itu, AR juga menyewa lagi satu sepeda motor AB 2134 UJ selema dua hari juga dengan membayar lunas dimuka Rp120 ribu.

“Karena sudah dibayar lunas dimuka dan ada jaminan KTP serta KK, pemilik rental tidak keberatan AR menyewa dua sepeda motor itu,” paparnya.

Hanya saja saat batas waktu pengembalian dua sepeda motor, yaitu tanggal 2 Mei 2020 dan 4 Mei 2020 AR tidak mengembalikan dan memberi kabar tentang kelanjutannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved