Masuk Tiga Titik di Yogya Ini, Warga Wajib Protokol Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Masuk Tiga Titik di Yogya Ini, Warga Wajib Protokol Kesehatan
Tim kesehatan Polda DIY melakukan rapid test massal, Minggu (14/6/2020). FOTO : DOK Humas Polda DIY
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Polda DIY melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga di tiga titik utama. Tiga titik tersebut ada kawasan Tugu Pal Yogyakarta, Malioboro dan titik Nol hingga kawasan Alun - Alun Utara Keraton (Gumaton).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, langkah ini dimaksudkan untuk membiasakan warga disiplin dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Bahkan untuk Minggu (14/6 /2020) hari ini selain kegiatan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan pemeriksaan rapid test gratis kepada masyarakat yang berada di sekitar area tersebut.

"Rapid test ini juga merupakan rangkaian dalam rangka Hari Bayangkara Ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020. Jadi warga tidak disiplin dilarang masuk tiga kawasan itu. Dan hari ini juga dilakukan giat rapid test," terangnya kepada wartawan, Minggu (14/6 /2020).

Dia berharap masyarakat mulai terbiasa dengan protokol kesehatan di semua tempat. Kebiasaan menggunakan masker menjadi kewajiban setiap keluar rumah. Sosial dan physical distancing tetap dijaga dan sesering mungkin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sementara, Kabid Dokkes Polda DIY Kombes Pol dr Is Sarifin menambahkan, untuk kegiatan rapid test gratis ini pihaknya menyiapkan 150 rapid diagnostik test (RDT) yang dibagi ke tiga titik. Masing-masing titik ada 50 RDT.

"Masyarakat sangat antusias dalam rapid test masal ini. Ini bukti bahwa masyarakat sadar kesehatan," ulasnya. (Baca juga : New Normal, Dirlantas Polda DIY Apresiasi Antrean Online Polres Sleman )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)