Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 52 Orang, Total Menjadi 1.448

Senin, 15 Juni 2020 - 20:28 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 52 Orang, Total Menjadi 1.448
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri.Foto/Berli
A A A
PALEMBANG - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali bertambah menjadi 1.448 setelah terkonfirmasi 52 kasus baru, Senin (15/6/2020). Semua kasus baru berasal dari tiga daerah yakni Palembang, Muba dan Banyuasin.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, dengan bertambahnya kasus positif baru pada hari ini maka total positif corona di Sumsel menjadi 1.448.

"Penambahan kasus baru ada 52 orang penyebarannya meliputi, Kabupaten Muba 12 orang, Palembang 39 orang, dan Kabupetn Banyuasin 1 orang. Penambahan kasus ini menyebabkan total positif di Sumsel menjadi 1448," ujarnya, Senin (15/6/2020).(baca juga: Penanganan COVID-19 Sumsel, Dana yang Tersedia Hanya Cukup Sampai Juni )

Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 ada penambahan sebanyak 15 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 651. Dan pasien meninggal juga bertambah menjadi 57 orang.

"15 orang ini terdiri dari di 4 wilayah yakni, Ogan Ilir 3 orang, Lubuklinggau 6 orang, Muba 4 orang, Banyuasin 2 sehingga penambahan ini total sembuh 651 orang. Meninggal dari Palembang 2 orang totalnya menjadi 57 orang," tuturnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menerangkan, meski Kota Palembang masih mengalami penambahan kasus namun Palembang telah berubah status menjadi zona oranye dari sebelumnya adalah zona merah. (baca juga: Kabupaten Muba Pertama Penyedia Alat Rapid Tes Antigen di Sumsel )

"Dari 15 indikator ini kita punya skor 1,9 atau naik menjadi 1,8. Antisipasi kita karena kita memiliki ruang kamar rumah sakit yang kosong sebesar 55 persen. Nah karena kita juga sering menjadi rujukan dari Kabupaten/kota lain di provinsi Sumsel, ini (kapasitas rumah sakit) akan kita tingkatkan lagi," tuturnya usai rapat evaluasi PSBB tahap II Palembang, Senin (15/6/2020).

Pihaknya memiliki dua opsi untuk menentukan kebijakan yang diambil kota Palembang pasca selesainya PSBB tahap II ini. "Apakah itu PSBB transisi atau perketat protokol kesehatan kita lihat hasil rapat kami besok," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)