Anggota Dewan Ini Angkat Bicara Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dari Fraksi Partai Gerinda Sri Lestari menyoroti soal terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan Ponpes.
Untuk itu, ia meminta agar Dinas terkait segera turun tangan, untuk melakukan evaluasi dan memperketat izin, terhadap keberadaan Pondok Pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Sebelumnya ibu menyampaikan duka cita yang mendalam, atas meninggalnya santri yang menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian membuat kita semua berduka, dan ibu harapkan seluruh element masyarakat, untuk mendukung dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sri Lestari dengan penuh duka yang mendalam, Selasa (8/3/ 2022).
Ia berharap, agar kasus pelecehan seksual terhadap anak jangan sampai terjadi lagi, dan terkait dengan adanya kejadian pelecehan seksual dilembaga pendidikan, harus ada evaluasi dari pemerintah daerah, terkait pelaksanaan pola pendidikan yang ada.
"Pemerintah daerah jangan berdiam diri atas terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak, apalagi sampai merenggut korban jiwa, untuk itu kami minta segera evaluasi, terkait persyaratan ijin operasional, karena harus memenuhi persyaratan yang ketat, baik keamanan di dalam lingkungan lembaga pendidikan bagi pelajar, selain itu juga perlu adanya seleksi tenaga pendidik yang ketat," katanya.
Ia menambahkan, dalam lingkungan pondok pesantren, diharapkan juga adanya penjagaan yang ketat, bagipelajar perempuan seyogyanya didampingi pendidik perempuan. Baca: Dana Kelola Tembus Rp553 Triliun, BP Jamsostek Diingatkan Tidak Korupsi.
"Harus ada perjanjian sanksi berupa hukuman yang berat bagi pendidik yang melakukan kekerasan seksual terhadap peserta didik, hal yang paling penting lagi, orang tua harus membekali anak pengetahuan terkait hal hal yang boleh orang lain lakukan dan yang tidak boleh ( pendidikan seksual)," imbunya.
Menurut Sri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan fenomena gunung es, padahal kasusnya banyak tetapi karena tabu maka yang mencuat kepermukaan hanya sedikit saja.
Untuk itu, ia meminta agar Dinas terkait segera turun tangan, untuk melakukan evaluasi dan memperketat izin, terhadap keberadaan Pondok Pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Sebelumnya ibu menyampaikan duka cita yang mendalam, atas meninggalnya santri yang menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian membuat kita semua berduka, dan ibu harapkan seluruh element masyarakat, untuk mendukung dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sri Lestari dengan penuh duka yang mendalam, Selasa (8/3/ 2022).
Ia berharap, agar kasus pelecehan seksual terhadap anak jangan sampai terjadi lagi, dan terkait dengan adanya kejadian pelecehan seksual dilembaga pendidikan, harus ada evaluasi dari pemerintah daerah, terkait pelaksanaan pola pendidikan yang ada.
"Pemerintah daerah jangan berdiam diri atas terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak, apalagi sampai merenggut korban jiwa, untuk itu kami minta segera evaluasi, terkait persyaratan ijin operasional, karena harus memenuhi persyaratan yang ketat, baik keamanan di dalam lingkungan lembaga pendidikan bagi pelajar, selain itu juga perlu adanya seleksi tenaga pendidik yang ketat," katanya.
Ia menambahkan, dalam lingkungan pondok pesantren, diharapkan juga adanya penjagaan yang ketat, bagipelajar perempuan seyogyanya didampingi pendidik perempuan. Baca: Dana Kelola Tembus Rp553 Triliun, BP Jamsostek Diingatkan Tidak Korupsi.
"Harus ada perjanjian sanksi berupa hukuman yang berat bagi pendidik yang melakukan kekerasan seksual terhadap peserta didik, hal yang paling penting lagi, orang tua harus membekali anak pengetahuan terkait hal hal yang boleh orang lain lakukan dan yang tidak boleh ( pendidikan seksual)," imbunya.
Menurut Sri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan fenomena gunung es, padahal kasusnya banyak tetapi karena tabu maka yang mencuat kepermukaan hanya sedikit saja.
(nag)