Tunggu SE Kemenhub, Stasiun dan Bandara di Bandung Masih Berlakukan PCR dan Antigen
Selasa, 08 Maret 2022 - 13:36 WIB
loading...
Suasana di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Pengelola bandara dan stasiun di Bandung hingga kini masih memberlakukan syarat penggunaan negatif tes PCR dan antigen untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh.
Mereka masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tindak lanjut atas SE Mendagri dan Satgas COVID-19.
Manager Humas PT KAI Daop II Bandung Kuswardoyo mengatakan, sampai siang ini pihaknya belum menerima Permenhub terbaru tentang perjalanan domestik tanpa PCR dan antigen bagi yang telah vaksin dosis kedua. Sehingga ketentuan penumpang mesti menggunakan hasil tes negatif PCR dan antigen masih berlaku.
Baca juga: Naik Pesawat Kini Bebas Antigen dan PCR, Ayo Nonton MotoGP di Mandalika!
"Sampai hari ini, kami masih tetap menggunakan syarat hasil negatif antigen atau PCR, sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api," kata Kuswardoyo, Selasa (8/3/2022).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini melalui Surat Edaran Kemenhub sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan apabila kebijakan tersebut berubah.
Pada intinya, kata dia, KAI akan sangat mendukung dan mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah terkait syarat perjalanan menggunakan KA. "Kami akan informasikan kepada semua stakeholder sesegera mungkin setelah kebijakan pemerintah tersebut resmi diberlakukan," beber dia.
Mereka masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tindak lanjut atas SE Mendagri dan Satgas COVID-19.
Manager Humas PT KAI Daop II Bandung Kuswardoyo mengatakan, sampai siang ini pihaknya belum menerima Permenhub terbaru tentang perjalanan domestik tanpa PCR dan antigen bagi yang telah vaksin dosis kedua. Sehingga ketentuan penumpang mesti menggunakan hasil tes negatif PCR dan antigen masih berlaku.
Baca juga: Naik Pesawat Kini Bebas Antigen dan PCR, Ayo Nonton MotoGP di Mandalika!
"Sampai hari ini, kami masih tetap menggunakan syarat hasil negatif antigen atau PCR, sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api," kata Kuswardoyo, Selasa (8/3/2022).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini melalui Surat Edaran Kemenhub sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan apabila kebijakan tersebut berubah.
Pada intinya, kata dia, KAI akan sangat mendukung dan mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah terkait syarat perjalanan menggunakan KA. "Kami akan informasikan kepada semua stakeholder sesegera mungkin setelah kebijakan pemerintah tersebut resmi diberlakukan," beber dia.
Lihat Juga :