Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI
loading...
A
A
A
"Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan. Karena itu, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan," tandas La Nyalla.
Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali. Baca: Kediri Geger! 3 Orang Tewas Mengenaskan Dibacok Pria yang Ngamuk.
Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.
Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Siapa pun boleh datang melapor kemari," ujarnya.
Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali. Baca: Kediri Geger! 3 Orang Tewas Mengenaskan Dibacok Pria yang Ngamuk.
Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.
Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Siapa pun boleh datang melapor kemari," ujarnya.
(nag)