Ruangan Layanan Terpadu Bapas Kelas I Makassar Diresmikan

Senin, 07 Maret 2022 - 18:36 WIB
loading...
Ruangan Layanan Terpadu...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto meresmikan ruangan layanan terpadu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Senin (7/3/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel , Harun Sulianto, meresmikan ruangan layanan terpadu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Senin (7/3/2022).

Kakanwil Harun mengapresiasi atas hadirnya layanan terpadu Bapas Makassar sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik , dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Harun minta jajaran Bapas untuk memperbanyak inovasi layanan publik yang berbasis teknologi informasi dan dapat mempermudah serta mempercepat layanan.



Kepala Bapas Makassar, Alfrida, mengatakan layanan terpadu yang sudah diresmikan ini terdiri dari layanan pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), layanan informasi dan pengaduan, ruang bimbingan dan konseling, serta layanan perizinan klien yang keluar kota dan keluar negeri

Juga ada fasilitas layanan berbasis HAM seperti ruang laktasi, tempat bermain anak, toilet penyandang disabilitas, jalur landai dan lantai pemandu

Menurut Alfrida, Bapas Makassar juga mempunyai inovasi unggulan pada 2022 yakni Aplikasi Layanan Informasi Data (Alfrida). Aplikasi itu berisi sejumlah informasi yang dapat diakses oleh klien maupun masyarakat umum, seperti perkembangan penyelesaian penelitian kemasyarakatan (litmas) dan juga layanan pengaduan.

Ia mengimbuhkan tugas dan fungsi Bapas yakni terkait penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan perawatan tahanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Selain itu juga usulan pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga dan asimilasi usulan integrasi klien pemasyarakatan (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas), serta pembimbingan klien pemasyarakatan, untuk kepentingan diversi dan sidang pengadilan anak berhadapan dengan hukum.

Kemudian, tugas dan fungsi Bapas yakni pembimbingan klien pemasyarakatan dan klien anak, pengawasan klien pemasyarakatan dan klien anak serta pendampingan anak berhadapan dengan hukum.



"Total klien Bapas Makassar per hari Jumat 4 Maret 2022 sebanyak 4.681 orang. Terdiri dari klien dewasa 4.645 orang dan anak 36 Orang. Sedangkan total permintaan litmas pada klien dewasa pada tahun 2021 sebanyak 6.597 orang dan tahun 2022 sebanyak 805. Untuk klien anak tahun 2021 sebanyak 462 permintaan litmas dan 2022 sebanyak 124 permintaan litmas," Kata Alfrida.

"Saat ini jumlah pembimbing kemasyarakatan pada Bapas Makassar sebanyak 81 orang terdiri dari madya 20 orang, muda 38 orang, pertama 21 orang, dan asisten pembimbing kemasyarakatan 2 orang," ungkap dia.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kalapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dyah Wandansari, Karutan Makassar Moch Muhiddin, Karutan Malino Ambo Asse, Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sulsel Mirza Akbar dan Kabid Zinfokim Kanwil Kemenkumham Sulsel Edisong.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)