Indah Putri Indriani Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara
Senin, 07 Maret 2022 - 15:08 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara, Senin (7/3/2022). Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara di aula Lagaligo kantor Bupati Luwu Utara, Senin (7/3/2022).
Bupati Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan, Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah, seperti Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah.
Baca juga:Dua ASN Diskominfo Luwu Utara Lulus Verifikasi Analis Kota Cerdas
"Atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah karena perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan PAUD Berkualitas dengan layanan holistik integratif," sebut Indah.
Apabila kepala pemerintahan tidak atau belum memiliki pasangan, kata Indah maka predikat Bunda PAUD di wilayah tersebut didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan atau yang ditunjuk.
Bupati Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan, Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah, seperti Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah.
Baca juga:Dua ASN Diskominfo Luwu Utara Lulus Verifikasi Analis Kota Cerdas
"Atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah karena perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan PAUD Berkualitas dengan layanan holistik integratif," sebut Indah.
Apabila kepala pemerintahan tidak atau belum memiliki pasangan, kata Indah maka predikat Bunda PAUD di wilayah tersebut didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan atau yang ditunjuk.
Lihat Juga :