Jual Obat Tanpa Izin, Oknum Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi
Jum'at, 04 Maret 2022 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Ketika di Kalan Gerak Alam, Kota Manna mendapati salah satu pria berinisial FZ, sedang duduk di atas plat decker tepi jalan.
Saat diperiksa didapati 6 keping/60 butir tablet samcodin di jok sepeda motor, Honda Beat, warna Hitam list Merah Nopol B 4861 SML. Pil samcodin yang dimilikinya diketahui berasal dari MAL. Baca Juga: Bentrok dengan LSM Sakato Tiger, 181 Pendekar PSHT Diringkus Polresta Banyumas.
Saat ini kedua terduga pelaku, berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Manna, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ," pungkasnya.
Saat diperiksa didapati 6 keping/60 butir tablet samcodin di jok sepeda motor, Honda Beat, warna Hitam list Merah Nopol B 4861 SML. Pil samcodin yang dimilikinya diketahui berasal dari MAL. Baca Juga: Bentrok dengan LSM Sakato Tiger, 181 Pendekar PSHT Diringkus Polresta Banyumas.
Saat ini kedua terduga pelaku, berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Manna, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :