Tokoh Ponpes Meradang dengan Perubahan Kepgub COVID-19 di Pesantren

Senin, 15 Juni 2020 - 15:27 WIB
loading...
Tokoh Ponpes Meradang...
Pimpinan Pondok Pesantren Madaarisul Ulum, Cihideung, Tasikmalaya, Aceng Mubarok menilai perubahan Kepgub soal COVID-19 merupakan bentuk penganiayaan terhadap pondok pesantren. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Perubahan Keputusan Gubernur Nomor 443 tentang protokol kesehatan di pondok pesantren (ponpes), membuat tokoh pesantren semakin meradang.

Beberapa pimpinan dan pengasuh ponpes yang tadinya berharap ada angin segar melalui perubahan kepgub tersebut, namun kenyataan justru sebaliknya. (BACA JUGA: Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )

Mereka menilai, Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.326-Hukkam/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 321/Kep,321-Hukkam/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren, substansinya tetap sama. (BACA JUGA: Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )

Pimpinan Pondok Pesantren Madaarisul Ulum, Cihideung, Tasikmalaya, Aceng Mubarok mengatakan, telah menelaah kepgub perubahan tersebut. Isinya tetap sama seperti keputusan sebelumnya yang sempat mendapat reaksi keras dari pimpinan dan pengasuh ponpes di Jawa Barat. (BACA JUGA: Kepgub Jabar soal Protokol COVID-19 Ponpes Tuai Protes Ustaz dan Kiai )

“Pesantren merupakan pendidikan tertua di Indonesia, bahkan di dunia. Sepanjang sejarah perkembangannya, pesantren tidak pernah membangkang apalagi memberontak terhadap penguasa yang sah, selain memberontak terhadapap penjajah hingga Indonesia merdeka,” kata Aceng kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
Detik-Detik KDM & Tim...
Detik-Detik KDM & Tim Gabungan Temukan Tiga Korban Longsor di Bandung Barat
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved