Terpapar Covid-19, Terpidana Korupsi PAUD Bone Meninggal Dunia
Kamis, 03 Maret 2022 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
MD merupakan satu dari tiga terpidana korupsi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. MD dieksekusi Kejari Bone ke Lapas Makassar pada Desember 2021.
MD baru dieksekusi waktu itu, setelah sebelumnya MD melakukan upaya banding di Mahkamah Agung. Namun, MA melalui putusan nomor putusan 2951 K/Pidsus/2021 tanggal 13 Oktober 2021, menyatakan MD terbukti bersalah secara sah.
Sebelumnya, MD divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsider 1 bulan serta uang pengganti Rp2.792.310.000, subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga: Kajati Sulsel Dianugerahi Gelar La Mappasawe Daeng Paware di Bone
MD baru dieksekusi waktu itu, setelah sebelumnya MD melakukan upaya banding di Mahkamah Agung. Namun, MA melalui putusan nomor putusan 2951 K/Pidsus/2021 tanggal 13 Oktober 2021, menyatakan MD terbukti bersalah secara sah.
Sebelumnya, MD divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsider 1 bulan serta uang pengganti Rp2.792.310.000, subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga: Kajati Sulsel Dianugerahi Gelar La Mappasawe Daeng Paware di Bone
(agn)
Lihat Juga :