Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, Guru SD Cabuli 3 Siswanya dengan Kedok Mengerjakan Tugas
Kamis, 03 Maret 2022 - 13:11 WIB
loading...
Tiga murid sekolah dasar di Kabupaten Subang, dicabuli gurunya sendiri di ruang UKS. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A
A
A
SUBANG - Guru sekolah dasar di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berinisial AB (40) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Subang. Pasalnya, pendidik ini dengan tega mencabuli tiga muridnya yang masih belia.
Baca juga: Usai Pesta Miras, 2 Pria di Jepara Cabuli Gadis 16 Tahun
AB yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polres Subang, usai korban pencabulan bersama orang tuanya melapor ke polisi. Tindakan bejat itu, dilakukan AB di ruang UKS.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebutkan, aksi pencabulan terhadap para murid perempuannya ini, dilakukan AB sejak tahun 2020 lalu, hingga akhir Januari 2021. "Modusnya, pelaku mengajak korban untuk melakukan tes pelajaran Bahasa Indonesia, dan matematika secara mandiri di ruang UKS," tuturnya.
Baca juga: Umat Hindu Laksanakan Catur Brata Penyepian, Pantai Kuta Lengang
Saat berada di ruang UKS, AB melakukan aksi bejadnya dengan memegang dan meremas anggota tubuh korban. Tersangka AB lalu mengancam para korbannya, akan memberikan nilai buruk jika melaporkan pencabulan itu.
Baca juga: Usai Pesta Miras, 2 Pria di Jepara Cabuli Gadis 16 Tahun
AB yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, ditangkap anggota Satreskrim Polres Subang, usai korban pencabulan bersama orang tuanya melapor ke polisi. Tindakan bejat itu, dilakukan AB di ruang UKS.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebutkan, aksi pencabulan terhadap para murid perempuannya ini, dilakukan AB sejak tahun 2020 lalu, hingga akhir Januari 2021. "Modusnya, pelaku mengajak korban untuk melakukan tes pelajaran Bahasa Indonesia, dan matematika secara mandiri di ruang UKS," tuturnya.
Baca juga: Umat Hindu Laksanakan Catur Brata Penyepian, Pantai Kuta Lengang
Saat berada di ruang UKS, AB melakukan aksi bejadnya dengan memegang dan meremas anggota tubuh korban. Tersangka AB lalu mengancam para korbannya, akan memberikan nilai buruk jika melaporkan pencabulan itu.
(eyt)
Lihat Juga :