Usai Pesta Miras, 2 Pria di Jepara Cabuli Gadis 16 Tahun

Kamis, 03 Maret 2022 - 09:33 WIB
loading...
Usai Pesta Miras, 2...
Dua pria di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diringkus polisi karena mencabuli gadis berusia 16 tahun. Foto/iNews TV/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - DR (22), dan MF (21) tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Jepara. Warga Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jateng tersebut, dijebloskan ke sel tahanan karena mencabuli gadis berusia 16 tahun berinisial ND warga Kecamatan Kembang.

Baca juga: Berkedok Nikah Siri, Pengusaha Warung Kopi Jadikan Gadis 16 Tahun Budak Seks

Aksi pencabulan terjadi di rumah MF pada Jumat (18/2/2022). Dari pengakuan tersangka MF, pencabulan dilakukan karena pengaruh minuman miras (Miras). Sebelum mencabuli ND, tersangka DR dan MF sempat menenggak miras hingga mabuk.



Bukan hanya kedua tersangka yang menenggak miras, korban ND yang datang ke rumah MF juga sempat menenggak miras karena mengikuti tawaran kedua tersangka. Dalam kondisi mabuk miras, ke dua tersangka menggilir ND.

Baca juga: Bupati Gorontalo Utara Meninggal Dunia, Pelayat Mulai Berdatangan

Kasat reskrim Polres Jepara, AKBP Muhammad Fachrur Rozi menegaskan, setelah menerima laporan korban langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. "Kami juga menyita pakaian korban saat terjadi pencabulan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 81, dan Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Mengenal Dua Tantra,...
Mengenal Dua Tantra, Ritual yang Membuat Raja Singasari Tewas saat Pesta Miras
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Rekomendasi
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved