Ketua BEM Uncen Dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham

Senin, 15 Juni 2020 - 14:57 WIB
loading...
Ketua BEM Uncen Dituntut...
Ketum PP GMKI Korneles Galanjinjinay. (Foto/Ist).
A A A
SURABAYA - Tuntutan belasan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum kepada tujuh tahanan politik Papua dengan pasal makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada Agustus 2019 lalu memantik reaksi Ketum PP GMKI Korneles Galanjinjinay.

Aksi itu sendiri buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya. Menangapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum tesebut, Korneles Galanjinjinay menilai negara gagal paham dalam penegakkan hukum terhadap Ketua BEM Uncen dan mahasiswa tahanan politik Papua.

"Seharusnya bukan pasal makar yang digunakan untuk menuntut mereka, karena tidak ada tindakan menyerang atau upayakan membunuh kepala negara atau tindakan memisahkan sebagian wilayah negara atau Mempersiapkan serangan untuk menggulingkan pemerintahan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020). (BACA JUGA: Saat Pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa Papua Demo Tuntut Pembebasan 7 Tapol)

Lebih lanjut Korneles menambahkan kepada penegak hukum agar tidak membabibuta menggunakan pasal makar Kepada aktivis mahasiswa.

"Sesungguhnya yang diperjuangan Ketua BEM Uncen dan mahasiswa tapol Papua adalah aksi demonstrasi biasa sebagaimana yang terjadi dan sering dilakukan oleh aktivis mahasiswa di Indonesia untuk menyuarakan keadilan dan diskriminasi atas tindakan rasisme Yang dialami Mahasiswa asal Papua di Surabaya," bebernya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Rekomendasi
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Tangis Mbappe dan Kutukan...
Tangis Mbappe dan Kutukan Semifinal yang Belum Berakhir
Berita Terkini
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved