Bawaslu Lutim Gelar Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan di Wilayah Nuha

Rabu, 02 Maret 2022 - 20:14 WIB
loading...
Bawaslu Lutim Gelar...
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) telah menggelar uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Kecamatan Nuha, tepatnya di tiga desa/kelurahan. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) telah menggelar uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Kecamatan Nuha, tepatnya di tiga desa/kelurahan. Masing-masing di Desa Nikkel, Desa Sorowako dan Kelurahan Magani.

Anggota Bawaslu Lutim , Sukmawati Suaib, mengatakan uji petik dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan DPB, yang menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan audit dalam lingkup pemerintahan paling kecil. Tujuannya, mendapatkan informasi pemilih keluar/atau masuk wilayah/pindah domisili, pemilih meninggal dunia dan pemilih beralih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri.

Baca Juga: Bawaslu Lutim Diminta Mengolah Data Penanganan Pelanggaran Pemilu

“Dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dan setelah dilakukan penyandingan data yang ada, masih ditemukan pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 61 orang dengan rincian meninggal 11 orang, dan pindah keluar 50 orang sedangkan jumlah pemilih memenuhi syarat (MS) dengan kategori pindah masuk sebanyak 96 orang,” kata Sukmawati Suaib, Rabu (02/03/22).

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga itu menambahkan Bawaslu Lutim berkewajiban melakukan Pengawasan DPB, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 104 huruf e.

"Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan dengan harapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita pada Pemilu 2024 semakin baik,” tutupnya.

Baca Juga: Bawaslu Lutim Terima 22 Laporan dan Temukan 26 Dugaan Pelanggaran

Untuk diketahui, pemutakhiran DPB bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi Anggota TNI/Polri dan sebaliknya, beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA.

Selain itu, juga untuk memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan seperti (penduduk yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan nama/alamat domisili).
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gawat, 10.989 Orang...
Gawat, 10.989 Orang Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jabar
Aneh, Bawaslu Demak...
Aneh, Bawaslu Demak Temukan Pemilih Pilkada Kelahiran Tahun 2989
Bawaslu Temukan Ratusan...
Bawaslu Temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Serang
Pilkada Serentak, KPU...
Pilkada Serentak, KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara
KPU Diminta Jelaskan...
KPU Diminta Jelaskan Temuan 52 Juta Data Pemilih Janggal
Umumkan Daftar Pemilih...
Umumkan Daftar Pemilih Sementara, PPLN Canberra Siap Terima Masukan Masyarakat
KPU Kota Bekasi Tetapkan...
KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.822.421 Pemilih
Rekomendasi
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved