Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Setelah ditetapkan pihak ketiga selaku penyedia barang, maka dilakukan pengadaan paket sembarang sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). "Kita dalam keadaan darurat maka kita lakukan penunjukan langsung," jelasnya.
Kendati demikian, Syarifuddin masih enggan membeberkan perusahaan yang ditunjuk melaksankan pengadaan.
Anggaran yang dikelola oleh Dinsos Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak covid-19 ini sekitar Rp1,9 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini tengah berproses di Polres Bulukumba karena diduga terjadi dugaan mark-up anggaran.
"Karena tengah berproses maka kita percayakan ke Polres. Siapa pun yang terlibat kita serahkan sepenuhnya kapada Polres," singkat Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
Baca Juga: Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
Kendati demikian, Syarifuddin masih enggan membeberkan perusahaan yang ditunjuk melaksankan pengadaan.
Anggaran yang dikelola oleh Dinsos Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak covid-19 ini sekitar Rp1,9 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini tengah berproses di Polres Bulukumba karena diduga terjadi dugaan mark-up anggaran.
"Karena tengah berproses maka kita percayakan ke Polres. Siapa pun yang terlibat kita serahkan sepenuhnya kapada Polres," singkat Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
Baca Juga: Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
(tri)
Lihat Juga :