Kumpul di Pancoran, Poros Peduli Indonesia Tolak Wacana Penundaan Pemilu
Rabu, 02 Maret 2022 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, Sabili menambahkan, adanya usulan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, dianggap sebagai kudeta konstitusi, mengingkari konstitusi dan azas demokrasi yang disepakati. Dan itu dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta akan menghancurkan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang pada gilirannya akan menghancurkan negara bangsa yang bertekad mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan elite politik PKB, PAN, Golkar telah merobek-robek jantung kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Usulan itu membajak atau mengkudeta konstitusi dan menunjukkan perilaku abuse of power, sekaligus memperlihatkan ketidaktahuan serta ketidakpedulian mereka mengenai pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada Konstitusi sebagai kontrak sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bursah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada sejumlah partai politik dan sejumlah kelompok civil society, yang konsisten secara terus menerus menyuarakan penolakan penundaan pemilu.
“Kita mengucapkan terima kasih dan mendukung sikap PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Gerindra, Ormas Muhammadiyah dan lainnya, kalangan kampus, lsm, ormas-ormas kepemudaan, organisasi mahasiswa, kalangan intelektual, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil lainnya yang konsisten dan amanah menolak penundaan pemilu. Dengan demikian tidak ada opsi penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden,” terangnya.
“Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan elite politik PKB, PAN, Golkar telah merobek-robek jantung kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Usulan itu membajak atau mengkudeta konstitusi dan menunjukkan perilaku abuse of power, sekaligus memperlihatkan ketidaktahuan serta ketidakpedulian mereka mengenai pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada Konstitusi sebagai kontrak sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bursah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada sejumlah partai politik dan sejumlah kelompok civil society, yang konsisten secara terus menerus menyuarakan penolakan penundaan pemilu.
“Kita mengucapkan terima kasih dan mendukung sikap PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Gerindra, Ormas Muhammadiyah dan lainnya, kalangan kampus, lsm, ormas-ormas kepemudaan, organisasi mahasiswa, kalangan intelektual, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil lainnya yang konsisten dan amanah menolak penundaan pemilu. Dengan demikian tidak ada opsi penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden,” terangnya.
(mhd)
Lihat Juga :