Azis Samual Berperan Perintahkan Eksekutor Keroyok Ketum KNPI Haris Pertama
Rabu, 02 Maret 2022 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih
Maka itu, kata dia, setelah dilakukan gelar perkara, Azis langsung ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (1/3/2022) malam. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan BAP terhadap Azis.
Diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 di parkiran salah satu rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Haris kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2022 langsung mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS. Sedangkan dua DPO, yakni H dan I menyerahkan diri pada 27 Februari 2022.
Maka itu, kata dia, setelah dilakukan gelar perkara, Azis langsung ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (1/3/2022) malam. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan BAP terhadap Azis.
Diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 di parkiran salah satu rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Haris kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2022 langsung mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS. Sedangkan dua DPO, yakni H dan I menyerahkan diri pada 27 Februari 2022.
(thm)
Lihat Juga :