Azis Samual Berperan Perintahkan Eksekutor Keroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:25 WIB
loading...
Azis Samual Berperan...
Polisi menyebutkan politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) berperan sebagai yang menyuruh atau memerintahkan eksekutor melakukan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) berperan sebagai yang menyuruh atau memerintahkan eksekutor melakukan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama . Atas dasar itu Azis dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP.

Baca juga: Politikus Azis Samual Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketum KNPI

"Dari pasal itu maka perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh melakukan para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka atas dasar 2 alat bukti. Alat bukti itu didapat penyidik dari hasil pemeriksaan pada Selasa (1/3/2022).

"Sebagaimana Pasal 184 bahwa alat bukti itu terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat atau dokumen, kemudian petunjuk, dan keterangan tersangka," jelas Tubagus.

Baca juga: Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih

Maka itu, kata dia, setelah dilakukan gelar perkara, Azis langsung ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (1/3/2022) malam. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan BAP terhadap Azis.



Diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 di parkiran salah satu rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Haris kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2022 langsung mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS. Sedangkan dua DPO, yakni H dan I menyerahkan diri pada 27 Februari 2022.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Robert Prevost, Paus...
Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved