Rumah Makan dan Restoran di Sulsel Akan Diawasi Lebih Ketat

Senin, 15 Juni 2020 - 14:03 WIB
loading...
Rumah Makan dan Restoran...
Karyawan mengenakan pelindung wajah merapikan dan membersihkan area tempat makan di restoran Penang Bistro, Pakubuwono, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Yorry Farly
A A A
MAKASSAR - Pengawasan terhadap rumah makan dan restoran di Sulsel akan lebih ketat. Langkah ini dianggap perlu, karena dua tempat tersebut punya risiko penularan COVID-19 .

Peningkatan pengawasan terhadap restoran dan rumah makan ini mencuat dalam rapat virtual koordinasi jejaring pembinaan serta pengawasan tempat pengelolaan pangan (TPP) untuk pencegahan COVID-19 di 24 kabupaten kota.

"Seluruh Dinas Kesehatan di Sulsel harus semakin gencar lakukan sosialisasi dalam pemantauan dan pengawasan kepada pengelola pangan di masyarakat," ucap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel, Husni Thamrin, Senin (15/6/2020).



Menurut Husni, menjaga kesehatan dan kebersihan termasuk makanan perlu dulakukan selama pandemi COVID-19. Sebab, makanan bisa menjadi pintu masuk virus di dalam tubuh.

"Makanan adalah sumber nutrisi, di sisi lain bisa menjadi media virus masuk dalam tubuh," katanya.

Pentingnya protokol kesehatan di tempat makan kata Husni, bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. Pasalnya, tempat makan jadi salah satu area berkumpulnya banyak orang. Tentu kata dia, tidak ada yang mau berisiko terpapar virus corona karena menyantap makanan di tempat ramai.



"Semua rumah makan, restoran dan tempat umum harus tetap menggunakan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung, hingga memberi jarak antar meja makan dan pengecekan suhu tubuh, serta menyemprotkan disinfektan di area tempat makan," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3212 seconds (0.1#10.140)