Terbakar Cemburu, Pria di Labuhanbatu Tega Bunuh Janda Kekasihnya

Selasa, 01 Maret 2022 - 20:54 WIB
loading...
A A A
“Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan lelaki lain,” ungkapnya.



Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda revo warna biru putih tanpa nopol milik korban, dan beberapa barang berharga lainya.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 340 Subs 339-338 KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama lamanya 20 tahun.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)