Pemkab Maros Terapkan Skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:32 WIB
loading...
Pemkab Maros Terapkan...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam pada peluncuran skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), Selasa (1/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi LimonuFoto:
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi meluncurkan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Peluncuran dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (1/3/2022).

Perumusan awal konsep ini diinisiasi Pemkab Maros dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bekerja sama dengan Pilar Nusantara (Pinus) dan The Asia Foundation (TAF) Indonesia.

Baca juga:Setahun Pimpin Maros, Chaidir-Suhartina Berhasil Wujudkan Sejumlah Program

Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menginisiasi TAKE.

Director of Environmental Governance Unit TAF Indonesia, Lili Hasanuddin menjelaskan, Kabupaten Maros akan menerapkan kebijakan insentif fiskal untuk tahun 2022 ini.

"TAKE didasarkan pada nilai indeks kinerja desa yang diukur berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan. Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi ini merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa," jelasnya.

Pelaksanaan skema TAKE ungkap Lili, wajib didukung sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman lingkungan hidup yang sering maupun sedang berlangsung. Maksudnya, segala kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Baca juga:Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Maros yang sangat menyadari bahwa pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam memerlukan keseimbangan antar tujuan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Terlebih diketahui Kabupaten Maros yang memiliki kawasan hutan luas yang berpotensi ancaman kebakaran hutan dan beberapa wilayah yang sering banjir," ungkapnya.

Dengan adanya insentif fisikal berbasis ekologi, desa-desa yang peduli dengan lingkungan hidup akan mendapat insentif kinerja desa. Beberapa ancaman lingkungan hidup yang mengkhawatirkan akan bisa diminimalisir.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkap, tahun ini Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD). ADD dialokasikan dengan tiga formula alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis.

"Untuk tahun 2022, dari 80 desa yang ada di Kabupaten Maros ada 25 desa yang mendapat insentif kinerja desa atau TAKE. Ini berdasarkan pemeringkatan penilaian dari Dinas PMD, artinya mayoritas pemerintah desa belum mengalokasikan anggarannya untuk aspek perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan," jelasnya.

Baca juga:Pemkab Maros Beri Bantuan Pendidikan untuk Ratusan Mahasiswa

Seperti yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenam "Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana". Sebab itu, Isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan akan dijadikan sebagai prioritas.

"Berdasarkan hasil analisis KLHS RPJMD Kabupaten Maros tahun 2021-2026, maka isu pembangunan berkelanjutan prioritas di Kabupaten Maros diantaranya adalah potensi kerusakan lahan, risiko bencana, pengelolaan sumber daya air, iklim usaha, dan investasi. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah desa, sehingga kebijakan TAKE sangat strategis dalam menyelesaikan isu tersebut," pungkas Bupati .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Perindo Maros Selatan...
Perindo Maros Selatan Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 9 Desember
Pipi Istri Tentara Dicubit...
Pipi Istri Tentara Dicubit Oknum PNS, Begini Ceritanya
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
BKPSDM Maros Rilis Hasil...
BKPSDM Maros Rilis Hasil Pendataan Non-ASN: 3.581 Lulus, 292 Gugur Verifikasi Berkas
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Negara dengan Anggaran...
10 Negara dengan Anggaran Pertahanan Tertinggi pada 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved