Ikuti PKPA Peradi Jakbar, Calon Advokat Diminta Tak Langgar Kode Etik
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
“Karena ketika dia sudah menjadi advokat, sudah melekatlah identitas dirinya sebaga advokat dan dia harus tunduk pada Kode Etik Advokat,” katanya.
Ia menyampaikan tips untuk menjadi advokat berhasil, di antaranya jangan pernah melanggar kode etik profesi advokat. Kalau selalu berpegang pada kode etik, pasti akan menjadi advokat yang berhasil pada masa mendatang. “Saudara akan dicari oleh klien bahkan kliennya pun yang baik-baik, itu jaminan dari saya,” ucapnya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII Fortuna Alvariza menyampaikan, peserta PKPA yang telah terdaftar pada akhir pekan kemarin sebanyak 160 orang dari berbagai daerah di Indonesia. “PKPA akan digelar secara daring selama sembilan hari dalam tiga pekan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, jumlah peserta ini merupakan rekor terbanyak sepanjang penyelenggaraan PKPA Peradi Jakbar dengan Ubhara Jaya. Tingginya animo peserta ini merupakan suatu bukti dari komitmen DPC Peradi Jakbar sebagai perpanjangan tangan dari DPN Peradi sebagai organisasi advokat wadah tunggal yang sah, untuk terus menyelenggarakan PKPA berkualitas demi melahirkan advokat profesional, andal, dan berintegritas.
“Terima kasih kepada DPN Peradi atas dukungan yang diberikan dan Ubhara Jaya atas kerja samanya yang baik sampai saat ini, kami juga berharap mudah-mudahan nanti bisa berkembang lagi kerja sama dengan Ubhara Jaya,” kata Asido.
Ia menyampaikan tips untuk menjadi advokat berhasil, di antaranya jangan pernah melanggar kode etik profesi advokat. Kalau selalu berpegang pada kode etik, pasti akan menjadi advokat yang berhasil pada masa mendatang. “Saudara akan dicari oleh klien bahkan kliennya pun yang baik-baik, itu jaminan dari saya,” ucapnya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XVIII Fortuna Alvariza menyampaikan, peserta PKPA yang telah terdaftar pada akhir pekan kemarin sebanyak 160 orang dari berbagai daerah di Indonesia. “PKPA akan digelar secara daring selama sembilan hari dalam tiga pekan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, jumlah peserta ini merupakan rekor terbanyak sepanjang penyelenggaraan PKPA Peradi Jakbar dengan Ubhara Jaya. Tingginya animo peserta ini merupakan suatu bukti dari komitmen DPC Peradi Jakbar sebagai perpanjangan tangan dari DPN Peradi sebagai organisasi advokat wadah tunggal yang sah, untuk terus menyelenggarakan PKPA berkualitas demi melahirkan advokat profesional, andal, dan berintegritas.
“Terima kasih kepada DPN Peradi atas dukungan yang diberikan dan Ubhara Jaya atas kerja samanya yang baik sampai saat ini, kami juga berharap mudah-mudahan nanti bisa berkembang lagi kerja sama dengan Ubhara Jaya,” kata Asido.
Lihat Juga :