Ikuti PKPA Peradi Jakbar, Calon Advokat Diminta Tak Langgar Kode Etik

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:13 WIB
loading...
Ikuti PKPA Peradi Jakbar,...
Peserta PKPA DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) diingatkan untuk tidak melanggar kode etik dan menjaga integritas. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) DPC Peradi Jakarta Barat ( Jakbar ) diingatkan untuk tidak melanggar kode etik . Para calon advokat itu juga diminta untuk tetap menjaga integritas.

‎“Harus jaga integritas. Teman-teman tidak melibatkan diri dalam mafia peradilan. Advokat ketika ‎menjalankan profesinya harus tunduk pada kode etik. ‎Itu harapan dari kami Peradi,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sutrisno saat memberikan materi dalam PKPA.

PKPA DPC Peradi Jakarta Barat ini bersinergi dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Angkatan XVIII secara daring, dia mengingatkan, advokat juga tidak boleh pamer harta kekayaan atau kemewahan. Karena seorang advokat harus menjaga martabatnya. Baca juga: Peradi Soroti Sejumlah Permasalahan dalam UU Kepailitan dan PKPU

“Bahkan secara ekstrem, seorang advokat tidak boleh promosi terhadap dia punya kantor, apalagi kalau dia mempromosikan dirinya dengan harta kekayaannya. Saya kira itu bisa dikategorikan melanggar kode etik,” katanya.

Komisi PengawasDPN Peradi, lanjut dia, tentunya akan memanggil untuk memberikan peringatan kepada advokat yang melakukan hal tersebut. ‎Menurutnya, pelanggaran kode etik itu bukan hanya ketika menjalankan profesinya, namun juga dalam kehidupan sehari-harinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved