Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam
Selasa, 01 Maret 2022 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kabid KBPP KSOP Khusus Batam, Hamir Makbul yang ditemui di Pelabuhan Bintang 99 mengatakan, permasalahan ini dikarenakan Tug Boat An Ding menyalahi aturan perizinan.
“Kapal berbendera Singapura ini seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan selama belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: ABK Kapal Kargo CNC Neptune Jatuh dan Hilang di Parairan Anambas
Dia menambahkan, saat diamankan, Kapal An Ding ini sedang membantu kapal lainnya melakukan kegiatan Ship to Ship di perairan Indonesia.
Lihat Juga :