Polisi Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Beras BPNT di Kabupaten Bulukumba
Selasa, 01 Maret 2022 - 13:54 WIB
loading...
Ilustrasi beras berkutu. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BULUKUMBA - Polisi mulai mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Bulukumba. Kasus ini terjadi di Desa Bontoyeleng, Kecamatan Gantarang.
Kasus ini mencuat setelah beberapa warga penerima bantuan mengeluhkan kondisi beras yang disalurkan. Beras itu berwarna kuning dan berkutu. Oleh warga, beras bantuan itu dianggap tak layak konsumsi.
Baca juga:Miris, Beras Program BPNT Berwarna Kuning Tak Layak Konsumsi
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , IPDA Muhammad Ali membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dugaan adanya indikasi korupsi.
"Kita masih melakukan analisa atas laporan itu (beras kuning). Beberapa waktu ke depan kita akan periksa masyarakat yang diduga menjadi penerima bantuan," terang Muhammad Ali baru-baru ini.
Baca juga:Astaga! Korban Banjir di Sidimpuan Diduga Dapat Bantuan Beras Berkutu dan Mi Instan Kadaluarsa
Selain pemeriksaan terhadap para penerima, kata Muh Ali, pihaknya juga akan memanggil dan mendalami peran penyalur beras bantuan tersebut.
"Termasuk penyalur akan kita periksa juga. Kita akan periksa terkait beras bantuan yang disalurkan. Karena beras yang disalur tidak layak konsumsi," ujarnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Bontoyeleng dihebohkan dengan penyaluran beras BPNT yang berwarna kuning. Sejumlah warga menerima beras yang dianggap tidak layak konsumsi.
Baca juga:Ironis! Beras Bantuan Sosial di Tuban Berkutu dan Bau Apek, Oleh Warga Dijadikan Pakan Ayam
Marni, salah satu warga Desa Bontoyeleng mengaku jika dirinya mendapat dua karung beras BPNT, masing-masing berisi 12 kilogram. Dari keseluruhan beras tersebut, semua dalam kondisi kuning dan berkutu.
"Berasnya harus diayak lebih dulu karena banyak batu dan kutu. Belum lagi kalau dimasak pasti berbau jadi serba salah karena kita butuh makan," ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah beberapa warga penerima bantuan mengeluhkan kondisi beras yang disalurkan. Beras itu berwarna kuning dan berkutu. Oleh warga, beras bantuan itu dianggap tak layak konsumsi.
Baca juga:Miris, Beras Program BPNT Berwarna Kuning Tak Layak Konsumsi
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , IPDA Muhammad Ali membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dugaan adanya indikasi korupsi.
"Kita masih melakukan analisa atas laporan itu (beras kuning). Beberapa waktu ke depan kita akan periksa masyarakat yang diduga menjadi penerima bantuan," terang Muhammad Ali baru-baru ini.
Baca juga:Astaga! Korban Banjir di Sidimpuan Diduga Dapat Bantuan Beras Berkutu dan Mi Instan Kadaluarsa
Selain pemeriksaan terhadap para penerima, kata Muh Ali, pihaknya juga akan memanggil dan mendalami peran penyalur beras bantuan tersebut.
"Termasuk penyalur akan kita periksa juga. Kita akan periksa terkait beras bantuan yang disalurkan. Karena beras yang disalur tidak layak konsumsi," ujarnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Bontoyeleng dihebohkan dengan penyaluran beras BPNT yang berwarna kuning. Sejumlah warga menerima beras yang dianggap tidak layak konsumsi.
Baca juga:Ironis! Beras Bantuan Sosial di Tuban Berkutu dan Bau Apek, Oleh Warga Dijadikan Pakan Ayam
Marni, salah satu warga Desa Bontoyeleng mengaku jika dirinya mendapat dua karung beras BPNT, masing-masing berisi 12 kilogram. Dari keseluruhan beras tersebut, semua dalam kondisi kuning dan berkutu.
"Berasnya harus diayak lebih dulu karena banyak batu dan kutu. Belum lagi kalau dimasak pasti berbau jadi serba salah karena kita butuh makan," ungkapnya.
(luq)
Lihat Juga :