Disambut Istri, Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

Selasa, 01 Maret 2022 - 11:01 WIB
loading...
Disambut Istri, Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara
Mantan Wali Kota Kendari Asrun bebas dari penjara. Foto: Utha/SINDOnews
A A A
KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Asrun, selesai menjalani masa tahanan dari Lapas Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara. Asrun keluar jam 8.00 WITA dengan menggunakan pakaian lengan panjang batik.

Di luar lapas, telah menunggu keluarga dan kerabat. Diantara yang menjemput, tampak sang istri Sri Yastin. Selanjutnya, mantan Wali Kota Kendari dua periode ini dibawa ke kediamannya, di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Mandonga.

Setibanya dikediaman, Asrun disambut haru oleh ratusan keluarga dan kerabat. Asrun berterima kasih kepala seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah memberikan dukungan dan doa sehingga mampu menyelesaikan hukumannya.



"Alhamdulillah, hari ini sudah bebas, ada hikmah yang dapat kami petik dan semoga ini menjadi pelajaran bagi saya dan seluruh keluarga," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Diketahui, Asrun dan putranya Adriatma Dwi Putra divonis penjara 4 tahun setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek di Kota Kendari, pada 27 Februari 2017 lalu.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)