Terkait Gonggongan Anjing, Ketua GP Ansor DKI Kecam Sugik Nur
Selasa, 01 Maret 2022 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Saiful mengingatkan pihaknya akan menunggu respon dari pihak yang menyudutkan Ketua Umum GP Ansor itu, terkait reaksi dari pihak mereka terhadap Sugik Nur. ”Kita masih menunggu apakah mereka akan melakukan hal yang sama seperti atas respon dari video Sugik Nur itu, termasuk mereka yang mendemo Gus Men,” imbuhnya.
Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka untuk melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur. Terlebih, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum. ”Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya sebagai buntut atas tindakan Sugik Nur dengan pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).”Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka untuk melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur. Terlebih, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum. ”Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya sebagai buntut atas tindakan Sugik Nur dengan pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).”Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :