Terkait Gonggongan Anjing, Ketua GP Ansor DKI Kecam Sugik Nur

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:27 WIB
loading...
Terkait Gonggongan Anjing,...
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki mengecam atas tindakan Sugik Nur Raharja alias Sugik Nur yang mencampur-adukkan azan dengan gonggongan anjing yang diunggah di kanal YouTube miliknya (Gus Nur 13 Official).

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengumandangkan azan yang kemudian disertai gonggongan anjing. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Baca juga: Protes Menag Yaqut, DMI NTB Minta Warga Keraskan Volume Suara Azan

”Tindakan Sugik Nur ini jelas-jelas mencampur-adukkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Ini termasuk pelecehan terhadap azan,” kata Syaifuk dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (1/3/2022). Baca juga: Kisah Laki-laki Rumahnya Terbakar Setelah Mengejek Seruan Azan

Saiful juga mempertanyakan pihak yang melakukan framing terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) yang menjadi sorotan publik.”Mereka yang kemarin menggoreng pernyataan Menteri Agama, sekarang malah terdiam tak bereaksi terhadap video Sugik Nur ini, tak ada yang mempolisikan dia. Kemana mereka?,” ungkapnya.

Saiful menilai pihak-pihak yang melakukan framing dan memelintir pernyataan Menteri Agama bukan atas dasar membela Agama, akan tetapi berdasarkan kebencian terhadap Menteri Agama.”Berarti murni yang mereka lakukan bukan memperjuangkan bela agama, mereka hanya penunggang agama yang menjadikan agama hanya untuk ditunggangi demi kepentingan politik,” tegasnya.

Saiful mengingatkan pihaknya akan menunggu respon dari pihak yang menyudutkan Ketua Umum GP Ansor itu, terkait reaksi dari pihak mereka terhadap Sugik Nur. ”Kita masih menunggu apakah mereka akan melakukan hal yang sama seperti atas respon dari video Sugik Nur itu, termasuk mereka yang mendemo Gus Men,” imbuhnya.

Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka untuk melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur. Terlebih, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum. ”Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya sebagai buntut atas tindakan Sugik Nur dengan pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).”Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved