Perang Rusia-Ukraina Picu Kenaikan Harga LPG di Sulawesi
loading...
A
A
A
MANADO - Harga Liquified Petroleum Gas (LPG) Bright Gas 5,5 Kilogram dan 12 Kilogram mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut disebabkan akibat kontrak LPG Aramco (Contract Price Aramco/ CPA) atau biasa disebut dengan harga gas dunia yang naik 27 persen dari harga bulan Desember 2021.
"Kenaikan tersebut dikarenakan situasi global yang kita mungkin sama-sama tahu, saat ini tentang terjadi ketegangan di Eropa, sehingga demand akan gas dunia pun meningkat. Sehingga harga harus kita sesuaikan berdasarkan harga pasar dunia. Kenaikan tersebut kami sesuaikan, sejak 27 Februari 2022," ujar Taufik Kurniawan, selaku Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Regional Sulawesi, Selasa (1/3/2022).
Sedangkan untuk harga LPG subsidi 3 Kilogram tidak mengalami kenaikan. Harga LPG subsidi 3 Kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kami sampaikan bahwa harga LPG 3 Kilogram tidak mengalami kenaikan, masih tetap sama harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur oleh masing-masing Pemda," kata Taufik.
Dia mengharapkan, masyarakat tidak terlalu berlebihan menyikapi kenaikan itu dan bisa adaptif karena berdasarkan Perpres tentang distribusi BBM dan LPG, untuk LPG nonsubsidi itu Pertamina bisa menyesuaikan harga sesuai dengan harga keekonomian dunia.
"Artinya harga tersebut sangat mungkin fluktuatif, bisa naik bisa turun. Apakah mungkin suatu hari nanti harga LPG bisa turun, sangat mungkin disesuaikan dengan kondisi harga gas dunia," ucap Taufik.
Market share atau konsumsi dari LPG non subsidi kalau ditotal baik 5,5 kilogram maupun 12 kilogram itu hanya sekitar 10 persen di Sulawesi, secara nasional konsumsinya juga hanya 6,7 persen. Sangat sedikit, sehingga harapannya hal ini tidak memicu kenaikan harga maupun stabilitas harga yang lain, karena harga LPG 3 kilogram masih tetap seperti itu.
"Kemudian kami harapkan konsumen untuk lebih adaptif terhadap penyesuaian harga baik BBM maupun LPG, itu karena kita sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan harga BBM dan gas di dunia," tutur Taufik.
Untuk kenaikan sendiri, di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, harga refil LPG 5,5 kilogram untuk eks agen ada di Rp91.000 dan Rp189.000 untuk 12 Kilogram.
"Sedangkan untuk di Bitung, Gorontalo dan juga Sulawesi Tenggara harganya bervariatif untuk 5,5 kilogram mulai dari Rp94.000 sampai Rp97.000, kemudian di 12 kilogram mulai dari Rp194.000 sampai dengan Rp197.000. Penyesuaian ini tentunya disesuaikan dengan cost transportasi dari distribusi barang tersebut," pungkasnya.
Kenaikan tersebut disebabkan akibat kontrak LPG Aramco (Contract Price Aramco/ CPA) atau biasa disebut dengan harga gas dunia yang naik 27 persen dari harga bulan Desember 2021.
"Kenaikan tersebut dikarenakan situasi global yang kita mungkin sama-sama tahu, saat ini tentang terjadi ketegangan di Eropa, sehingga demand akan gas dunia pun meningkat. Sehingga harga harus kita sesuaikan berdasarkan harga pasar dunia. Kenaikan tersebut kami sesuaikan, sejak 27 Februari 2022," ujar Taufik Kurniawan, selaku Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Regional Sulawesi, Selasa (1/3/2022).
Sedangkan untuk harga LPG subsidi 3 Kilogram tidak mengalami kenaikan. Harga LPG subsidi 3 Kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kami sampaikan bahwa harga LPG 3 Kilogram tidak mengalami kenaikan, masih tetap sama harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur oleh masing-masing Pemda," kata Taufik.
Dia mengharapkan, masyarakat tidak terlalu berlebihan menyikapi kenaikan itu dan bisa adaptif karena berdasarkan Perpres tentang distribusi BBM dan LPG, untuk LPG nonsubsidi itu Pertamina bisa menyesuaikan harga sesuai dengan harga keekonomian dunia.
"Artinya harga tersebut sangat mungkin fluktuatif, bisa naik bisa turun. Apakah mungkin suatu hari nanti harga LPG bisa turun, sangat mungkin disesuaikan dengan kondisi harga gas dunia," ucap Taufik.
Market share atau konsumsi dari LPG non subsidi kalau ditotal baik 5,5 kilogram maupun 12 kilogram itu hanya sekitar 10 persen di Sulawesi, secara nasional konsumsinya juga hanya 6,7 persen. Sangat sedikit, sehingga harapannya hal ini tidak memicu kenaikan harga maupun stabilitas harga yang lain, karena harga LPG 3 kilogram masih tetap seperti itu.
"Kemudian kami harapkan konsumen untuk lebih adaptif terhadap penyesuaian harga baik BBM maupun LPG, itu karena kita sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan harga BBM dan gas di dunia," tutur Taufik.
Untuk kenaikan sendiri, di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, harga refil LPG 5,5 kilogram untuk eks agen ada di Rp91.000 dan Rp189.000 untuk 12 Kilogram.
"Sedangkan untuk di Bitung, Gorontalo dan juga Sulawesi Tenggara harganya bervariatif untuk 5,5 kilogram mulai dari Rp94.000 sampai Rp97.000, kemudian di 12 kilogram mulai dari Rp194.000 sampai dengan Rp197.000. Penyesuaian ini tentunya disesuaikan dengan cost transportasi dari distribusi barang tersebut," pungkasnya.
(hsk)