Jalur Kereta Api Trans-Jawa Dihentikan

Jum'at, 24 April 2020 - 08:13 WIB
loading...
Jalur Kereta Api Trans-Jawa Dihentikan
Jalur kereta api (KA) trans-Jawa terhitung mulai hari Jumat (24/4) ini terputus total. Kondisi ini terjadi setelah PT KAI memutuskan membatalkan seluruh perjalanan jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Terhitung mulai hari ini, Jumat (24/4/2020) perjalanan kereta api (KA) trans-Jawa terputus. Kondisi ini terjadi setelah PT KAI memutuskan membatalkan seluruh perjalanan jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung.

Langkah yang diambil operator KA tersebut menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik seluruh masyarakat dari kawasan Jabodetabek untuk mencegah penyebarluasan wabah corona (Covid-19).

Sebelumnya, PT KAI telah lebih dulu membatalkan 14 perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Bandung. Setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PBB), PT KAI juga telah mengurangi jadwal perjalanan. Hingga kini, PT KAI telah membatalkan 401 perjalanan, terdiri atas 213 KA jarak jauh dan 188 KA lokal.

Di sisi lain, sehari jelang pelarangan mudik muncul indikasi eksodus besar-besaran yang dilakukan warga di kawasan Jabodetabek. Kondisi ini bisa dilihat dari lonjakan lalu lintas tol menuju Jawa bagian timur. Angkutan bus luar kota juga menunjukkan lonjakan di sejumlah terminal di Jakarta.

“Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, kemarin.

PT KAI belum memastikan sampai kapan penghentian operasional kereta api tersebut diberlakukan. Joni hanya menandaskan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan. “KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” ungkapnya.

Dia kemudian menuturkan, untuk calon penumpang yang KA-nya batal berangkat, PT KAI memastikan akan mengembalikan uang tiket 100%. Untuk pengembalian PT KAI mempersilakan menghubungi Contact Center 121. Selain itu, masyarakat bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Menurut dia, pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. “Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai,” paparnya.

Seperti diketahui, Pesiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini. Larangan bukan hanya untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, tapi juga masyarakat luas. Keputusan ini diambil berdasarkan survei Kementerian Perhubungan yang menemukan 24% masyarakat masih ingin mudik. Jika kondisi tersebut terjadi, dikhawatirkan akan memperluas penyebaran wabah korona.

Selain menghentikan layanan KA jarak jauh, larangan mudik juga dilakukan dengan menjaga pintu keluar masuk Jabodetabek, baik di jalan tol maupun jalan umum. Melalui Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020, Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pemantauan yang tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)