Kuasai 29 Saset Sabu, Oknum PNS di Sinjai dan 5 Rekannya Ditangkap
Senin, 28 Februari 2022 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulsel . Hingga kini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengusut tuntas jaringan narkobanya.
Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa Dididik Jadi Penghafal Alquran
"Jadi enam orang itu di bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, mulai kelengkapan administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan," ungkapnya.
Adapun keenam terduga pelaku itu yakni MH (43), AMY (32), FA (31), MIA (28), MF (24) dan DF (28). Terhadap MH, polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 UU tentang Narkotika. Sedangkan, kelima terduga pelaku lain disangkakan Pasal 127 dengan undang-undang serupa.
Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa Dididik Jadi Penghafal Alquran
"Jadi enam orang itu di bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, mulai kelengkapan administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan," ungkapnya.
Adapun keenam terduga pelaku itu yakni MH (43), AMY (32), FA (31), MIA (28), MF (24) dan DF (28). Terhadap MH, polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 UU tentang Narkotika. Sedangkan, kelima terduga pelaku lain disangkakan Pasal 127 dengan undang-undang serupa.
(tri)
Lihat Juga :