1 Hakim dan 10 Pegawai Terpapar Covid-19, PN Makassar Ditutup Sementara

Senin, 28 Februari 2022 - 14:42 WIB
loading...
1 Hakim dan 10 Pegawai...
Pengadilan Negeri Makassar tutup sementara karena satu hakim dan 10 pegawai terpapar Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Jalan R.A Kartini, Kecamatan Ujung Pandang menerapkan lockdown selama sepekan. Itu setelah sejumlah orang terkonfirmasi positif Covid 19, satu di antaranya adalah hakim.

Humas PN Makassar, Sibali mengatakan, kebijakan lockdown diputuskan sejak Jumat 25 Februari sampai 7 Maret 2022. Aktivitas persidangan ditiadakan selama sepekan lebih hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup kerjanya.

Baca Juga: Sita Sertifikat Palsu atas Perintah PN Makassar, Polisi Malah Digugat

"Setelah melakukan swab PCR ternyata ada 11 orang di Pengadilan Negeri Makassar. Satu orang hakim dan 10 pegawai honor yang terpapar Covid-19. Sehingga itu menjadi pertimbangan pimpinan untuk melakukan lockdown," kata Sibali kepada wartawan, Senin (28/2).

Dia menerangkan, untuk sementara hakim, aparatur, dan honorer Pengadilan Negeri Makassar menerapkan Work From Home (WHF) dengan melakukan absensi secara daring. Kebijakan ini ditandatangani langsung ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono.

"Karena kita khawatir terjadi penularan terhadap karyawan lain. Dan tentu juga menjaga pengunjung agar tidak terkontaminasi. Jadi total tidak persidangan . Namun pelayanan kami hanya penerimaan gugatan banding dan upaya hukum kasasi," ujar Sibali.

Dia menjelaskan aktivitas kembali normal pada 7 Maret. Para hakim, aparatur, dan honorer akan diberikan sanksi jika tidak masuk kantor. Jika masih ada yang sakit wajib melampirkan keterangan dokter . Selain itu hakim dan panitera pengganti sudah harus menunda sidang, memperpanjang masa penahanan dan mengisi SIPP.

"Nanti di tanggal 7 Maret semuanya kembali beraktivitas seperti biasa, tentu dengan protokol kesehatan. Selama ini juga persidangan sebisa mungkin kami tidak menghadirkan terdakwa, hanya proses sidang daring. Kecuali perkara perdata itu kuasa hukumnya yang hadir," tutur Sibali.

Baca Juga: Abaikan Permintaan Pengadilan, BPN Makassar Bakal Dilapor ke Satgas Mafia Tanah

Dia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi ini. "Tentunya kita sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum kita berharap pandemi ini cepat berakhir. Sehingga persidangan kembali normal semua," tukas Sibali.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokasi Jurnalis...
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai di Depan PN Makassar
9 Orang dari 5 Kecamatan...
9 Orang dari 5 Kecamatan di Sangihe Masih Diisolasi Akibat Covid-19
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 Sisakan 14 Orang, Warga Ibu Kota Kepri Tetap Diminta Taat Prokes
Pulang Umrah, 23 Jamaah...
Pulang Umrah, 23 Jamaah Asal Tanjung Jabung Timur Positif COVID-19
Tiga Siswa Terpapar...
Tiga Siswa Terpapar COVID-19, SMA Negeri 6 Palembang Lockdown
3 Siswanya Positif COVID-19,...
3 Siswanya Positif COVID-19, PTM di SMA Negeri 8 Jogjakarta Dihentikan
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 7.228 Orang
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Ernawati-Ahimsa Ditolak, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Majelis Hakim Tidak...
Majelis Hakim Tidak Satu Suara dalam Putusan Kasus Batua
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved