1 Hakim dan 10 Pegawai Terpapar Covid-19, PN Makassar Ditutup Sementara

Senin, 28 Februari 2022 - 14:42 WIB
loading...
1 Hakim dan 10 Pegawai...
Pengadilan Negeri Makassar tutup sementara karena satu hakim dan 10 pegawai terpapar Covid-19. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Jalan R.A Kartini, Kecamatan Ujung Pandang menerapkan lockdown selama sepekan. Itu setelah sejumlah orang terkonfirmasi positif Covid 19, satu di antaranya adalah hakim.

Humas PN Makassar, Sibali mengatakan, kebijakan lockdown diputuskan sejak Jumat 25 Februari sampai 7 Maret 2022. Aktivitas persidangan ditiadakan selama sepekan lebih hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup kerjanya.

Baca Juga: Sita Sertifikat Palsu atas Perintah PN Makassar, Polisi Malah Digugat

"Setelah melakukan swab PCR ternyata ada 11 orang di Pengadilan Negeri Makassar. Satu orang hakim dan 10 pegawai honor yang terpapar Covid-19. Sehingga itu menjadi pertimbangan pimpinan untuk melakukan lockdown," kata Sibali kepada wartawan, Senin (28/2).

Dia menerangkan, untuk sementara hakim, aparatur, dan honorer Pengadilan Negeri Makassar menerapkan Work From Home (WHF) dengan melakukan absensi secara daring. Kebijakan ini ditandatangani langsung ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokasi Jurnalis...
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai di Depan PN Makassar
9 Orang dari 5 Kecamatan...
9 Orang dari 5 Kecamatan di Sangihe Masih Diisolasi Akibat Covid-19
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 Sisakan 14 Orang, Warga Ibu Kota Kepri Tetap Diminta Taat Prokes
Pulang Umrah, 23 Jamaah...
Pulang Umrah, 23 Jamaah Asal Tanjung Jabung Timur Positif COVID-19
Tiga Siswa Terpapar...
Tiga Siswa Terpapar COVID-19, SMA Negeri 6 Palembang Lockdown
3 Siswanya Positif COVID-19,...
3 Siswanya Positif COVID-19, PTM di SMA Negeri 8 Jogjakarta Dihentikan
Kasus Aktif Covid-19...
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 7.228 Orang
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Ernawati-Ahimsa Ditolak, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Majelis Hakim Tidak...
Majelis Hakim Tidak Satu Suara dalam Putusan Kasus Batua
Rekomendasi
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Sikat Wakil Korea, Fajar/Fikri...
Sikat Wakil Korea, Fajar/Fikri Juara Ganda Putra Japan Open 2026
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved